Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Agenda sidang kali ini cukup krusial karena menghadirkan saksi pelapor, yakni dokter sekaligus pengusaha kecantikan Reza Gladys.
Hadir lebih pagi, Reza tampak percaya diri dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
“Siap dong, kan sudah dipanggil,” ujar Reza Gladys singkat kepada awak media sebelum masuk ke ruang sidang.
Tak hanya Reza, dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, juga hadir di lokasi.
Mail tiba lebih dulu sekitar pukul 09.54 WIB dengan mengenakan kemeja putih, rompi tahanan kejaksaan, serta kacamata hitam.
Sementara itu, Nikita Mirzani muncul tak lama setelahnya, tepat pukul 10.06 WIB. Dia tampil mencolok dengan riasan wajah penuh, kemeja putih, serta rompi tahanan warna oranye.
Saat ditanya soal penampilannya, Nikita justru melontarkan candaan.
“Dandan tadi 30 menitan lah ya,” ujar ibu tiga anak itu santai.
Baca Juga: Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa
Namun saat disinggung soal kehadiran Reza Gladys di persidangan, Nikita memilih tak berkomentar banyak. Dia meminta awak media bersabar dan menunggu hasil sidang.
“Siap. Nanti ya. Ini sidang terbuka, siapa aja boleh datang. Nanti aja setelah sidang ya. Aku mohon, aku mohon,” kata Nikita.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita terhadap Reza Gladys melalui platform media sosial.
Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi menjelek-jelekkan produk skincare miliknya.
Uang sebesar Rp2 miliar sempat ditransfer Reza ke pihak Nikita, sebelum akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum.
Atas dugaan tersebut, Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani
-
Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru
-
dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani
-
Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi
-
Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia
-
Tangis Eza Gionino Pecah, Kangen Anak yang Dibawa Istri saat Tinggalkan Rumah
-
Beda Jauh dari Indonesia, Anggota DPR Jepang Bongkar Soal Tunjangan Hingga Etika Mundur dari Jabatan
-
Misteri di Hollywood, Bau Busuk dari Tesla Milik Penyanyi D4vd Ungkap Temuan Mayat Mengerikan
-
Beda Agama Tak Halangi Kasih Sayang, Ronnie Sianturi Bangga Lihat Anak Rajin Salat
-
Tak Ada yang Menyangka, Ini yang Bikin Maxime Bouttier Mantap Nikahi Luna Maya
-
Gagal Ngutang Rp 200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Ini Minta Raffi Ahmad Belikan Mobil Rp 419 Juta
-
Banjir Bali, Nana Mirdad Sedih Jasad Anjing Kesayangan Ikut Terbawa Arus