Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Agenda sidang kali ini cukup krusial karena menghadirkan saksi pelapor, yakni dokter sekaligus pengusaha kecantikan Reza Gladys.
Hadir lebih pagi, Reza tampak percaya diri dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
“Siap dong, kan sudah dipanggil,” ujar Reza Gladys singkat kepada awak media sebelum masuk ke ruang sidang.
Tak hanya Reza, dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, juga hadir di lokasi.
Mail tiba lebih dulu sekitar pukul 09.54 WIB dengan mengenakan kemeja putih, rompi tahanan kejaksaan, serta kacamata hitam.
Sementara itu, Nikita Mirzani muncul tak lama setelahnya, tepat pukul 10.06 WIB. Dia tampil mencolok dengan riasan wajah penuh, kemeja putih, serta rompi tahanan warna oranye.
Saat ditanya soal penampilannya, Nikita justru melontarkan candaan.
“Dandan tadi 30 menitan lah ya,” ujar ibu tiga anak itu santai.
Baca Juga: Putri Nikita Mirzani Jalani 'Pendidikan Batin' Usai Kasus yang Mengguncang Jiwa
Namun saat disinggung soal kehadiran Reza Gladys di persidangan, Nikita memilih tak berkomentar banyak. Dia meminta awak media bersabar dan menunggu hasil sidang.
“Siap. Nanti ya. Ini sidang terbuka, siapa aja boleh datang. Nanti aja setelah sidang ya. Aku mohon, aku mohon,” kata Nikita.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita terhadap Reza Gladys melalui platform media sosial.
Reza mengaku dimintai uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak lagi menjelek-jelekkan produk skincare miliknya.
Uang sebesar Rp2 miliar sempat ditransfer Reza ke pihak Nikita, sebelum akhirnya dia memilih menempuh jalur hukum.
Atas dugaan tersebut, Jaksa mendakwa Nikita Mirzani melanggar sejumlah pasal berat. Di antaranya Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Reza Gladys Siap Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Pemerasan oleh Nikita Mirzani
-
Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru
-
dr Reza Gladys Ungkap Surat Panggilan Sidang, Bungkam Para Pendukung Nikita Mirzani
-
Sesumbar Sambil Guyon, Pengacara Vadel Badjideh Siap Bawa Malaikat Sebagai Saksi
-
Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Tutorial Beli 2 Tiket Film Esok Tanpa Ibu tapi Bayar Satu Saja di Cinema XXI
-
Di Tengah Drama Keluarga, Victoria Beckham Dianugerahi Gelar dari Kementerian Kebudayaan Prancis
-
Kabar Duka: Tika Mega Lestari Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia
-
Kalau Waktu Bisa Diulang, Jule Ogah Nikah Muda: Nikmati Dulu Masa Muda
-
Muncul Tanpa Hijab, Julia Prastini Akui Diceraikan Na Daehoon karena Perbuatannya
-
Pasukan 1000 Janda, Kisah Para Perempuan Perkasa Indonesia Bakal Segera Hadir
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati