Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali secara resmi telah menetapkan Direktur PT. Mitra Bali Sukses, IGASI, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu secara komersial tanpa membayar royalti.
Penetapan direktur Mie Gacoan Bali sebagai tersangka ini menjadi puncak dari laporan yang dilayangkan oleh Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada 26 Agustus 2024 lalu.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kasus ini telah melalui proses penyelidikan mendalam sebelum akhirnya statusnya dinaikkan ke penyidikan pada 20 Januari 2025.
"SELMI diwakili oleh Vanny Irawan, selaku Manajer Lisensi berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ketua SELMI," ungkap Ariasandy di Denpasar.
Kasus ini bukan sekadar teguran biasa, kerugian yang ditimbulkan dari tidak terbayarnya royalti ini ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.
Perhitungan fantastis ini bukan tanpa dasar, pihak pelapor mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Formula perhitungannya spesifik untuk kategori restoran: jumlah kursi dalam satu gerai dikalikan Rp120.000, lalu dikalikan satu tahun dan jumlah total outlet yang ada.
Dengan puluhan outlet Mie Gacoan yang tersebar, maka mudah membayangkan besarnya kerugian yang ditimbulkan selama direktur tidak membayarkan royalti atas penggunaan lagu secara komersial.
Menariknya sampai sekarang, penyidikan Polda Bali baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Baca Juga: 5 Bukti Nathalie Holscher Sadar Penuh saat Sindir Erika Carlina, Sudah Direncanakan?
Beban tanggung jawab hukum ini untuk sementara hanya dipikul sendirian oleh sang direktur.
"Hingga saat ini, hasil penyidikan menunjukkan bahwa tanggung jawab penuh dalam kasus ini berada pada direktur," tegas Aryasandi.
Peringatan Keras untuk Industri F&B dan Perdebatan Netizen
Kasus Mie Gacoan ini seolah menjadi tamparan keras dan sinyal peringatan bagi ribuan kafe, restoran, dan gerai F&B lainnya di seluruh Indonesia.
Praktik memutar musik dari platform streaming populer atau playlist pribadi untuk kepentingan komersial tanpa lisensi sebenarnya cukup banyak ditemui.
Banyak pengusaha mungkin tidak sadar atau memilih abai terhadap kewajiban membayar royalti.
Berita Terkait
-
Bukan Buat Ubah Aturan, Ariel NOAH Beberkan Tujuan Utama Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK
-
Bukan Cuma Lesti, Sammy Simorangkir Juga "Manggung" Dadakan di Sidang Hak Cipta
-
Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?
-
Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
-
Sammy Simorangkir Bongkar Ketimpangan Hak Pertunjukan: Nyanyi Lagu Sendiri Harus Bayar Rp5 Juta!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan