Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali secara resmi telah menetapkan Direktur PT. Mitra Bali Sukses, IGASI, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu secara komersial tanpa membayar royalti.
Penetapan direktur Mie Gacoan Bali sebagai tersangka ini menjadi puncak dari laporan yang dilayangkan oleh Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada 26 Agustus 2024 lalu.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kasus ini telah melalui proses penyelidikan mendalam sebelum akhirnya statusnya dinaikkan ke penyidikan pada 20 Januari 2025.
"SELMI diwakili oleh Vanny Irawan, selaku Manajer Lisensi berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ketua SELMI," ungkap Ariasandy di Denpasar.
Kasus ini bukan sekadar teguran biasa, kerugian yang ditimbulkan dari tidak terbayarnya royalti ini ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.
Perhitungan fantastis ini bukan tanpa dasar, pihak pelapor mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Formula perhitungannya spesifik untuk kategori restoran: jumlah kursi dalam satu gerai dikalikan Rp120.000, lalu dikalikan satu tahun dan jumlah total outlet yang ada.
Dengan puluhan outlet Mie Gacoan yang tersebar, maka mudah membayangkan besarnya kerugian yang ditimbulkan selama direktur tidak membayarkan royalti atas penggunaan lagu secara komersial.
Menariknya sampai sekarang, penyidikan Polda Bali baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Baca Juga: 5 Bukti Nathalie Holscher Sadar Penuh saat Sindir Erika Carlina, Sudah Direncanakan?
Beban tanggung jawab hukum ini untuk sementara hanya dipikul sendirian oleh sang direktur.
"Hingga saat ini, hasil penyidikan menunjukkan bahwa tanggung jawab penuh dalam kasus ini berada pada direktur," tegas Aryasandi.
Peringatan Keras untuk Industri F&B dan Perdebatan Netizen
Kasus Mie Gacoan ini seolah menjadi tamparan keras dan sinyal peringatan bagi ribuan kafe, restoran, dan gerai F&B lainnya di seluruh Indonesia.
Praktik memutar musik dari platform streaming populer atau playlist pribadi untuk kepentingan komersial tanpa lisensi sebenarnya cukup banyak ditemui.
Banyak pengusaha mungkin tidak sadar atau memilih abai terhadap kewajiban membayar royalti.
Berita Terkait
-
Bukan Buat Ubah Aturan, Ariel NOAH Beberkan Tujuan Utama Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK
-
Bukan Cuma Lesti, Sammy Simorangkir Juga "Manggung" Dadakan di Sidang Hak Cipta
-
Lesti Kejora Curhat Jadi Terlapor Pelanggaran Hak Cipta: Siapa yang Nyaman Digantung?
-
Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi
-
Sammy Simorangkir Bongkar Ketimpangan Hak Pertunjukan: Nyanyi Lagu Sendiri Harus Bayar Rp5 Juta!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya