Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir ikut hadir dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 22 Juli 2025.
Sammy hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan membeberkan pengalaman pribadinya yang menggambarkan ketidakpastian hukum terhadap pelaku pertunjukan.
Dengan nada tegas, mantan vokalis grup band Kerispatih itu menyampaikan keresahannya di hadapan majelis hakim.
Sammy menyebut bahwa dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih setelah keluar dari band tersebut, kecuali membayar sejumlah uang.
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," kata Sammy Simorangkir di hadapan para hakim.
Masalah semakin rumit ketika Badai keluar dari Kerispatih dan justru mengirim somasi kepada pihak band, termasuk Sammy secara pribadi.
Dalam somasi tersebut, Badai melarang lagu-lagu ciptaannya dibawakan tanpa adanya pembagian 10 persen dari honor pertunjukan.
Menurut Sammy, mekanisme semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan sepihak. Dia menyayangkan posisinya sebagai penyanyi dan pelaku pertunjukan justru menjadi pihak yang rentan secara hukum.
"Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut. Sampai hari ini suara saya masih terdengar di mal dan swalayan. Tapi saya malah seperti tidak memiliki hak untuk menyanyikan lagu-lagu itu," ungkap Sammy.
Baca Juga: UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir
Sammy Simorangkir juga menekankan bahwa sebagai pencipta lagu, dia memahami pentingnya hak cipta. Namun dia menolak jika pelaku pertunjukan seperti penyanyi atau musisi lainnya diposisikan hanya sebagai pengguna tanpa hak.
"Lagu tidak akan sampai ke hati publik jika tidak dinyanyikan dengan sepenuh hati oleh penyanyi. Tapi sekarang, justru kami yang dihadapkan pada ancaman hukum," terangnya.
Lebih lanjut, penyanyi 42 tahun ini memperingatkan bahwa jika tren pelarangan menyanyikan lagu oleh sesama pelaku pertunjukan terus berlanjut, industri musik akan berubah menjadi ruang konflik, bukan lagi kolaborasi.
"Saya berharap Mahkamah Konstitusi bisa memberikan tafsir konstitusional agar pelaku pertunjukan seperti saya bisa memiliki kepastian hukum dan rasa aman untuk berkarya," imbuh Sammy.
Sebagai informasi, persoalan ini bermula dari multitafsir pasal-pasal dalam UU Hak Cipta, yang memberi celah kriminalisasi terhadap penyanyi dan pelaku pertunjukan. Beberapa pencipta lagu bahkan secara sepihak melarang penyanyi membawakan lagu mereka, meski lagu tersebut sudah dipopulerkan secara luas.
Sebanyak 29 musisi yang tergabung dalam VISI mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada Maret 2025.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
-
Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
-
Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
-
Baru 6 Bulan Gabung WAMI, Sal Priadi Langsung Kantongi Duit Rp114 Juta dari Royalti Lagunya
-
Bos Mie Gacoan di Bali Jadi Tersangka, Kerugian Disebut Mencapai Miliaran Rupiah
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
Terkini
-
Kini Cerai, Raisa Pernah Bersyukur Berhasil Lewati Masa Sulit Selama 5 Tahun Pernikahan
-
5 Artis Jadi Bintang Iklan Aqua, Raisa hingga Hesti Purwadinata
-
Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Sesumbar 100 Persen Bebas
-
Dokter Kamelia Luruskan Kabar Rencana Pernikahan dengan Ammar Zoni, Ustaz Derry Salah Paham
-
Ini Jadwal Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud
-
Gugatan Cerai Raisa dan Hamish Daud Resmi Terdaftar di Pengadilan Agama
-
Teman yang Undang Jule Nonton Tinju Kena Imbas: Lo Pikir Gue Kenal sama Selingkuhannya?
-
Profil Ran Takahashi Atlet Voli Jepang yang Disorot: Kencani 2 Wanita, Satunya Artis JAV
-
Minta Maaf Sambil Bersimpuh, Komika Hari Otong Bikin Ibunda Badru Menangis!
-
Singgung Indonesia Emas 2045, Sujiwo Tejo Kritik Pola Asuh Zaman Now