Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025 diskors sementara untuk memberi waktu salat Maghrib dan makan malam.
Sebelumnya, dua saksi dari pihak pelapor yakni Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, telah memberikan kesaksian di muka sidang. Reza mendapat giliran pertama untuk bersaksi, sementara Attaubah memberikan keterangan setelahnya.
Keduanya menjabarkan duduk perkara terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret Nikita Mirzani.
Namun dalam kesaksiannya, Attaubah Mufid justru terlihat tak menyudutkan langsung sang terdakwa.
Dia menjelaskan kronologi secara umum tanpa menyatakan bahwa Nikita Mirzani secara langsung melakukan pengancaman maupun pemerasan.
Usai sidang diskors, Nikita Mirzani sempat menyapa awak media yang menunggunya di luar ruang sidang. Dia kembali digiring keluar dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan.
"Ya biar kalian dengar sendiri (isi kesaksian di persidangan) kan, seru kan?" ujar Nikita Mirzani sambil melempar senyum ke arah awak media.
Artis 39 tahun tersebut pun menegaskan bahwa selama persidangan berlangsung, tak ada bukti kuat yang menunjukkan dirinya melakukan pemerasan atau pengancaman seperti yang dituduhkan.
"Ya.. Kalian dengar sendiri kan? Tidak ada pemerasan, tidak ada ancaman. Ternyata hanya masalah abu-abu dan begeng," ujar Nikita.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Duduk Bareng Reza Gladys Mendengar Kesaksian Attaubah Mufid di Sidang Nikita Mirzani
Nikita Mirzani juga menyentil kesaksian Reza Gladys dan Attaubah Mufid yang menurutnya lebih banyak menyebut pihak lain ketimbang namanya.
"Kalian bisa dengar sendiri dari BAP-nya berbeda dengan apa yang ada di persidangan, mungkin briefing-nya kurang bagus," ucapnya menyindir.
Menanggapi fakta bahwa namanya nyaris tak disebut secara langsung dalam kesaksian, Nikita Mirzani lantas melempar pertanyaan balik kepada para jurnalis.
"Oh hahaha, menurut kalian yang telinganya enggak budeg sebagai teman-teman media, gimana menurut kalian? Ya itulah, kalian bisa nilai sendiri ya, teman-teman," kata Nikita sambil tertawa.
Sebelum kembali ke ruang tahanan sementara, janda tiga anak tersebut sempat mengingatkan para jurnalis untuk makan malam terlebih dulu sebelum sidang dilanjutkan.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali setelah waktu Maghrib, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, pemilik brand Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita Mirzani mengancam akan terus menyebarkan konten negatif melalui media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp5 miliar.
Reza Gladys mengaku sempat menyanggupi pemberian uang Rp4 miliar, namun akhirnya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
-
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Majelis Hakim: Saya Kurang Sehat, karena Sakit Gigi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film
-
Steffi Zamora Bikin Geger, Pamer Baby Bump Bareng Nino Fernandez, Publik Kaget: Kapan Nikahnya?
-
Kisah Bocah Palestina di 'The Voice of Hind Raja' Bikin Penonton Festival Film Venesia Emosional
-
Perjuangan Berbuah Manis, Detik-detik Pemuda Indonesia Sujud Syukur di Australia Usai Dapat Kerja