Istilah "horeg" sendiri diberikan oleh masyarakat untuk menggambarkan efek getaran dahsyat yang dihasilkan, yang mampu membuat benda-benda di sekitarnya ikut bergoyang.
Namun, popularitasnya meledak pasca-pandemi, berevolusi dari acara tahunan menjadi hiburan yang lebih sering dipesan warga untuk berbagai perhelatan.
Suara yang dihasilkan bisa mencapai lebih dari 130 desibel, setara dengan suara mesin jet, dan terdengar hingga radius beberapa kilometer.
Di balik kemeriahannya, gemuruh sound horeg mulai menimbulkan keresahan. Suaranya yang terlampau keras dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama bagi warga yang sedang sakit atau beribadah.
Laporan kerusakan properti seperti kaca pecah dan genteng berjatuhan pun mulai bermunculan.
Puncaknya, kontroversi ini sampai ke meja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Setelah melalui kajian, MUI Jatim secara resmi menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharamkan penggunaan sound horeg.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa penggunaan sound horeg yang menimbulkan gangguan, kerusakan, kebisingan ekstrem, hingga diiringi unsur maksiat seperti jogetan erotis dan campur baur pria-wanita yang membuka aurat, bertentangan dengan syariat Islam.
“Ketika penggunaan sound horeg sudah berlebihan, merusak fasilitas umum, mempertontonkan tarian erotis, dan memicu keributan, maka wajar jika MUI mengeluarkan fatwa haram. Ini sejalan dengan keresahan yang dirasakan mayoritas masyarakat,” ujar Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendukung langkah MUI.
Respons Pemerintah dan Dilema Budaya vs Ketertiban
Baca Juga: Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
Fatwa haram ini memicu beragam reaksi.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh, menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh laporan keresahan masyarakat dan potensi pelanggaran syariat yang merugikan kemaslahatan publik.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil sikap lebih hati-hati.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa pemerintah sedang membahas regulasi khusus, bukan larangan mutlak.
"Kami akan mengatur supaya tidak mengganggu, gitu saja," ujar Adhy, yang juga mempertimbangkan dampak ekonomi dari industri sound horeg bagi masyarakat.
Langkah lebih tegas diambil oleh aparat kepolisian di beberapa daerah.
Polresta Malang Kota, misalnya, telah secara resmi melarang kegiatan yang menggunakan sound horeg di wilayahnya karena dianggap mengganggu kenyamanan.
Kini, fenomena yang melambungkan nama Thomas Alva Edi Sound itu berada di persimpangan jalan, antara menjadi ikon hiburan rakyat yang kreatif atau gangguan massal yang harus segera ditertibkan.
Berita Terkait
-
Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
-
Ahli THT UI: Ketulian Akibat Sound Horeg Itu Tidak Terlihat!
-
Ketika Karnaval Jadi Derita! Sound Horeg dan Dampak Nyata untuk Kesehatan
-
Geger Sound Horeg 135 Desibel, Ustaz Derry: Konser Metal Paling Brutal di Dunia Aja Cuma 109 dB!
-
Ustaz Derry Sulaiman: Hijrahkan Sound Horeg untuk Masjid
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda