Suara.com - Sebuah video yang menyebut Nikita Mirzani telah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun TikTok @fio.putrianka dan memperlihatkan momen Nikita Mirzani berpelukan dengan para kerabat dan pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat sidang berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu.
"Terima kasih hakim-hakim Indonesia karena sudah menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak bersalah dalam persidangan ini," bunyi keterangan dalam video tersebut.
"Ami bebas..," sambungnys, merujuk pada nama panggilan akrab Nikita Mirzani, Ami.
Video berdurasi kurang dari satu menit tersebut memperlihatkan Nikita Mirzani yang tersenyum semringah sambil memeluk beberapa orang sebelum kembali digiring petugas lapas dalam kondisi diborgol.
Momen tersebut diduga direkam saat jeda istirahat persidangan.
Konten tersebut langsung menyita perhatian publik. Hingga kini, video itu telah ditonton lebih dari 10 juta kali, mendapat lebih dari 400 ribu likes, dan dikomentari lebih dari 10 ribu pengguna.
Namun benarkah Nikita Mirzani telah divonis bebas oleh majelis hakim?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar tidak sesuai dengan fakta hukum yang terjadi di persidangan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Nikita Mirzani masih berlangsung, dan belum ada putusan dari majelis hakim.
Sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juli 2025 masih beragendakan pemeriksaan saksi, di mana Reza Gladys, pelapor dalam kasus ini, hadir memberikan kesaksian secara langsung di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys membeberkan sejumlah dugaan tindakan pemerasan dan pengancaman yang dialaminya hingga menyebabkan gangguan psikologis.
Reza Gladys bahkan mengaku harus menjalani konsultasi ke psikiater pasca insiden yang diduga melibatkan Nikita.
Adapun perkara yang dihadapi Nikita Mirzani mencakup dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Giring Minta Anies Baswedan Berhenti dari Politik karena Bikin Gaduh, Benarkah?
-
Fitri Salhuteru Ungkap Tak Ada Untungnya Berteman dengan Nikita Mirzani: Mental Anak Saya Kena!
-
Niat Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Naik Pitam Masalahnya Telantarkan Ibu Diungkit Lagi
-
CEK FAKTA: Australia Protes karena Rusia Bangun Pangkalan di Papua?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Permalukan DPR Soal Keuangan Negara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?
-
Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi
-
'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri
-
Bukan Instan, Kimberly Ryder Ungkap Perjuangan Lewati Fase Marah hingga Ikhlas Lepas Edward Akbar
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Dulu Tak Berniat Menikah, Sitha Marino Ungkap Peran Besar Bastian Steel dalam Hidupnya
-
Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar
-
Tembus 2 Juta Penonton dan Tayang di 86 Negara, 'Ghost in the Cell' Buktikan Magis Joko Anwar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Doctor on The Edge: Chemistry Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Wajib Ditunggu
-
Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya