Suara.com - Nikita Mirzani mengaku tak mau balik ke tahanan sebelum rekaman terkait Reza Gladys diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekaman diputar di muka persidangan," kata Nikita dalam sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Juli 2025.
Nikita memohon kepada majelis hakim agar rekaman bisa diputar sebagai bukti baru dalam persidangan.
Dia menilai pihaknya merasa adanya kriminalisasi dan waktunya terbuang habis sia-sia dalam tahanan.
"Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar," ucapnya.
Nikita menyatakan dirinya tidak mau kembali ke tahanan karena kasus pidana yang menurutnya konyol.
Kemudian, usai hakim meninggalkan ruangan, Nikita memutar rekaman dari ponsel yang berada di meja kuasa hukumnya.
Pada akhirnya, Nikita memakai rompi tahanannya sendiri dan dituntun oleh para jaksa dan petugas keamanan untuk kembali menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan bukti rekaman dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid mengatur aparat hukum seperti JPU dan majelis hakim.
Baca Juga: Terbongkar di Sidang Nikita, Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM: Ilegal dan Berbahaya!
Pada Kamis ini, Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.
Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana