Suara.com - Para pengusaha sound horeg bersatu dan dengan lantang mengubah nama jenis sound system ini di hadapan publik.
Ini buntut sound horeg diharamkan oleh beberapa pihak termasuk pemerintah lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Karena situasinya seperti ini, kami dari teman-teman sound daripada persepsinya negatif maka soundnya yang horeg itu kita ganti nama menjadi sound karnaval Indonesia," kata salah satu pengusaha sound horeg.
Mereka semua memberikan klaim sound karnaval tidak seperti sound horeg karena dilihat dari sisi positifnya.
Meski diganti menjadi sound karnaval bahkan pakai embel-embel Indonesia, banyak publik yang masih mengecam. Netizen menilai mereka hanya mengganti nama namun tetap soundnya sama saja.
Padahal, tujuan mengharamkan sound horeg karena keberadaannya yang sudah meresahkan dan mengganggu masyarakat.
Jika hanya berganti nama agar tak dicap haram dan menggunakan nama yang lebih halus, namun sound karnaval tetap dinilai bakal mengganggu.
"Sound Horeg/ sound karnaval adalah bencana karena, demi sound horeg/sound karnaval, lansia, anak bayi, orang sakit, harus mengungsi," komentar netizen.
"Daging babi diganti nama jadi daging brewok, jadi halal nggak sih?" sindir netizen lain.
Baca Juga: Sound Horeg dan Dinamika Budaya Populer di Era Digital
"Alkohol ganti nama jadi minuman senang, biar nggak haram," tambah lainnya menyindir.
"Ganti nama ada kata “Indonesia” biar terdengar lebih Nasionalis dengan harapan bisa diterima oleh masyarakat Indonesia. Jelas-jelas diharamkan bukan karena namanya," tambah netizen lainnya.
"Bukan tentang namanya tapi tentang konsepnya Bambang!" tegas netizen lain semakin geram.
Alasan MUI haramkan sound horeg
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg. Keputusan ini tertuang dalam Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 setelah melalui kajian mendalam dan menerima keluhan dari masyarakat.
Penting untuk dipahami fatwa ini tidak mengharamkan semua jenis sound system secara total. Yang diharamkan adalah penggunaan sound horeg yang berlebihan dan menimbulkan dampak negatif.
Berikut adalah beberapa alasan utama yang mendasari fatwa haram tersebut:
1. Polusi Suara Ekstrem
Sound horeg menggunakan pengeras suara bertenaga tinggi dengan volume yang sangat keras, sering kali jauh di atas ambang batas aman yang disarankan WHO (85 dB).
Hal ini menyebabkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama bagi lansia, anak-anak, dan orang sakit.
2. Merusak Lingkungan dan Properti
Getaran suara yang sangat kuat dari sound horeg dapat menyebabkan kerusakan pada properti, seperti kaca jendela yang retak atau bergetar, bahkan merusak struktur bangunan.
3. Ancaman Kesehatan
Suara bising yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan pendengaran, memicu stres, dan mengganggu kualitas tidur masyarakat di sekitarnya.
4. Identik dengan Aksi Kemaksiatan
Penggunaan sound horeg sering kali diiringi dengan joget atau tarian yang tidak senonoh, pergaulan bebas, dan campur baur tanpa batas antara laki-laki dan perempuan.
Dalam banyak kasus, acara dengan sound horeg dikaitkan dengan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti minuman keras dan perilaku tidak etis lainnya.
5. Pemborosan dan Sikap Pamer (Tabdzir)
Menyewa dan mengoperasikan sound horeg membutuhkan biaya yang sangat besar, terkadang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Fatwa tersebut memandang bahwa penggunaan dana yang besar untuk sesuatu yang justru menimbulkan mudarat (kerusakan atau kerugian) dan pamer kekayaan adalah bentuk pemborosan yang dilarang dalam ajaran Islam.
Fatwa ini juga secara spesifik mengharamkan aktivitas adu sound (battle sound) secara mutlak karena dianggap menimbulkan kebisingan yang melampaui batas dan termasuk dalam kategori pemborosan.
MUI menegaskan bahwa fatwa ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban, kesehatan, dan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
Penggunaan sound system untuk kegiatan positif seperti resepsi pernikahan atau pengajian tetap diperbolehkan, asalkan volume suara dalam batas wajar dan tidak disertai dengan hal-hal yang diharamkan
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?
-
Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
-
Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
-
Asyik Joget Sound Horeg, 4 Penari Diseruduk Mobil
-
Bukannya Introspeksi Diri Dihujat Joget di DPR, Eko Patrio Nantang Bikin Konten Sound Horeg
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Ivan Gunawan Curhat ke Habib Jafar, Ngaku Ditinggal Teman Usai Hijrah
-
Niat Baik Berujung Apes, Aisar Khaled Diusir Saat Bagi-Bagi Bantuan di Bali
-
Ricky Perdana Rombak Tangga Rumah usai Anak Jatuh dari Lantai Dua: Ini Teguran Allah
-
Komeng Bikin Pecah Suasana Rapat, Sentil Jakarta soal Banjir Pakai Guyonan 'Kijang Innova'
-
Heboh Video Cut Syifa Malu-Malu Dikenalkan ke Pratama Arhan, Ternyata Hoaks di Tengah Isu Cerai
-
Anak Ricky Perdana Jatuh dari Lantai Dua, Kondisinya Memprihatinkan
-
Naysila Mirdad Dirawat Akibat Influenza B, Sebut Lebih Parah dari Covid-19
-
Baju Syifa Hadju Dikritik Terlalu Seksi, El Rumi Kena Sentil: Kok Dibiarin?
-
Sutradara Peraih Oscar Robert Redford Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
-
Ivan Gunawan Kaget Dengar Kenakalan Habib Jafar Muda, Pernah Nimpuk Gereja