Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn, angkat bicara soal kekhawatiran para pemilik kafe dan restoran terkait kewajiban membayar royalti untuk pemutaran musik di tempat usaha mereka.
Pasalnya, setelah kasus Mie Gacoan digugat karena memutar musik tanpa izin, banyak pelaku usaha disebut menjadi takut untuk memutar lagu di tempat mereka.
Namun Piyu menegaskan bahwa tak ada yang perlu dikhawatirkan karena sistem pembayaran royalti sejatinya sudah berjalan dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Enggak usah takut, karena itu sebenarnya sudah diatur dari 2014, dan sekarang tunggu keputusannya," kata Piyu Padi Reborn saat ditemui awak media di kawasan MH. Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Agustus 2025.
"Hari ini saya baru saja FGD di Bogor, tunggu aja hasilnya nanti kita akan ungkapkan," ucapnya menyambung.
Musisi sekaligus pentolan band Padi Reborn tersebut juga menjelaskan bahwa AKSI dan berbagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) kini sedang aktif berdiskusi dan menyusun skema yang adil bagi semua pihak, baik bagi pencipta lagu maupun pelaku usaha.
"Tadi pagi saya itu baru aja ikut FGD (Forum Group Discussion) bersama LMK-LMK, dan dari AKSI, kami mengusulkan usulan-usulan berupa tarif, bagaimana pelaksanaannya, dan lain-lain," tutur Piyu.
Di sisi lain, sebelumnya, Ketua LMKN Dharma Oratmangun juga menyayangkan munculnya narasi bahwa kewajiban royalti musik dianggap mematikan pelaku usaha kecil.
Menurutnya, narasi tersebut muncul karena minimnya pemahaman terhadap Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku.
Baca Juga: Kafe, Restoran, Hotel, Wajib Bayar Royalti Musik? Cek Aturan dan Tarifnya Disini!
"Bahkan belum bayar, sudah kembangkan narasi seperti itu," tegas Dharma Oratmangun saat dihubungi awak media pada Senin.
Dia juga menegaskan bahwa baik lagu lokal, lagu luar negeri, hingga suara alam seperti burung tetap bisa dikenai royalti karena memiliki hak rekam (fonogram) yang sah.
Sebagai informasi, pemanfaatan musik untuk kebutuhan komersial seperti di restoran dan kafe diatur dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Di dalamnya disebutkan, tarif royalti sebesar Rp60 ribu per kursi per tahun untuk hak pencipta dan hak terkait.
Berita Terkait
-
Tipe-X Tanggapi Sound Horeg Kerap Putar Lagunya: Perlu Kita Mintain Enggak Nih Royaltinya?
-
Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai
-
Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman
-
Sosok Dharma Oratmangun, Viral Suruh Bayar Royalti Suara Burung, Saudara Ragnar Oratmangoen?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan
-
THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran