"Asli mas bas, gw di MRT baca ginian garuk kepala," kata akun @safaid***.
Mengutip laman Komdigi, sejak Mei 2024, pemerintah sebenarnya telah membentuk Satgas untuk memberantas judi online.
Sebab perputaran uang dari aktivitas judol di Indonesia sudah mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang sepanjang tahun 2023 menyentuh Rp327 triliun.
Angka tersebut hampir 10 persen dari nilai APBN, mencerminkan masalah serius yang tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat kecil.
Laporan menunjukkan ribuan orang terjerat utang, terlibat penipuan, bahkan kasus bunuh diri akibat kecanduan judol.
Drone Emprit yang menganalisis percakapan pengguna media sosial mengungkap bahwa Indonesia adalah negara dengan pemain judol terbanyak di dunia.
Jumlah pemain judol pada 2023 lebih dari 201 ribu orang. Menanggapi situasi darurat ini, pemerintah bergerak cepat.
Presiden Joko Widodo yang kala itu masih menjabat telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memberantas judol secara menyeluruh.
Baca Juga: Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
Kemenkominfo secara khusus ditugaskan untuk memutus akses ke konten judol melalui Direktorat Pengendalian di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Sejak September 2023, Kemenkominfo telah memutus sekitar 1,6 juta konten judol.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil tindakan dengan memblokir sekitar 5 ribu rekening yang terindikasi judol sejak akhir 2023 hingga Maret 2024.
Namun Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK menilai langkah-langkah tersebut masih belum cukup.
Sebab menurut Mahendra, judol merupakan isu transnasional yang memerlukan penanganan berlapis.
Secara hukum, judol dilarang di Indonesia berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari denda hingga hukuman penjara.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online
-
Dari Peradaban hingga Nina, Hindia Raih Penghargaan di Music Awards Japan!
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap