Suara.com - Judi online alias judol masih menjadi masalah yang paling meresahkan masyarakat, terlebih ketika keluarga menjadi korbannya.
Di Demak, Jawa Tengah, seorang pria berinisial NC (32) tega melakukan serangkaian penyiksaan keji terhadap anaknya yang masih balita, AU, karena pengaruh judol.
Pria tersebut merasa frustasi kalah bermain judol sampai membuatnya terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Aksi biadab NC kepada anak balitanya pun terungkap setelah istri pelaku sekaligus ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Demak.
Laporan tersebut dibuat setelah dirinya menerima serangkaian video mengerikan yang sengaja direkam dan dikirim oleh suaminya sendiri.
Video itulah yaang menjadi bukti kuat atas tindakan keji NC terhadap anak balitanya yang di luar nalar.
Sebab, NC yang berada dalam kondisi kalut akibat judol tega menjadikan anaknya yang masih balita untuk melampiaskan emosi.
Ia tak hanya melakukan kekerasan fisik pada anaknya, tetapi juga memaksa anaknya minum air kloset dan menyusuri jalan di malam hari tanpa alas kaki.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, pelaku membawa kabur anaknya saat sang istri sedang bekerja.
Baca Juga: Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Kinerja LMK Disentil
Pelarian ini dilakukan setelah NC dicari banyak orang karena utang yang sudah menumpuk.
Ia membawa pergi anaknya yang masih balita dari kediamannya, sebuah rumah kontrakan di Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Jepara.
Di tempat persembunyian inilah, NC melakukan penyiksaan yang cukup brutal terhadap anaknya.
"Korban disiksa dan videonya dikirim ke istrinya," jelas AKP Kuseni dilansir Kabar Siang TV One, Rabu 6 Agustus 2025.
Selama proses penyiksaan itu, pelaku dengan sadar merekam setiap detik penderitaan anaknya dan seolah menjadikannya alat untuk menekan dan menyakiti batin istrinya.
Alasan Pelaku Menyiksa Anaknya
Berita Terkait
-
Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY
-
Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka
-
5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini
-
Polisi Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Kuto Aji sampai Terheran-heran
-
Gerakan Kolektif Ini Dorong Publik Aktif Lawan Judi Online, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita