Suara.com - Judi online alias judol masih menjadi masalah yang paling meresahkan masyarakat, terlebih ketika keluarga menjadi korbannya.
Di Demak, Jawa Tengah, seorang pria berinisial NC (32) tega melakukan serangkaian penyiksaan keji terhadap anaknya yang masih balita, AU, karena pengaruh judol.
Pria tersebut merasa frustasi kalah bermain judol sampai membuatnya terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Aksi biadab NC kepada anak balitanya pun terungkap setelah istri pelaku sekaligus ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Demak.
Laporan tersebut dibuat setelah dirinya menerima serangkaian video mengerikan yang sengaja direkam dan dikirim oleh suaminya sendiri.
Video itulah yaang menjadi bukti kuat atas tindakan keji NC terhadap anak balitanya yang di luar nalar.
Sebab, NC yang berada dalam kondisi kalut akibat judol tega menjadikan anaknya yang masih balita untuk melampiaskan emosi.
Ia tak hanya melakukan kekerasan fisik pada anaknya, tetapi juga memaksa anaknya minum air kloset dan menyusuri jalan di malam hari tanpa alas kaki.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, pelaku membawa kabur anaknya saat sang istri sedang bekerja.
Baca Juga: Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Kinerja LMK Disentil
Pelarian ini dilakukan setelah NC dicari banyak orang karena utang yang sudah menumpuk.
Ia membawa pergi anaknya yang masih balita dari kediamannya, sebuah rumah kontrakan di Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Jepara.
Di tempat persembunyian inilah, NC melakukan penyiksaan yang cukup brutal terhadap anaknya.
"Korban disiksa dan videonya dikirim ke istrinya," jelas AKP Kuseni dilansir Kabar Siang TV One, Rabu 6 Agustus 2025.
Selama proses penyiksaan itu, pelaku dengan sadar merekam setiap detik penderitaan anaknya dan seolah menjadikannya alat untuk menekan dan menyakiti batin istrinya.
Alasan Pelaku Menyiksa Anaknya
Berita Terkait
-
Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY
-
Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka
-
5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini
-
Polisi Tangkap 5 Pemain Judol karena Rugikan Bandar, Kuto Aji sampai Terheran-heran
-
Gerakan Kolektif Ini Dorong Publik Aktif Lawan Judi Online, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara