Suara.com - Polemik mengenai royalti hak cipta musik yang kembali memanas turut mengundang perhatian musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel.
Once Mekel melalui acara Kontroversi Metro TV menyuarakan keprihatinannya terhadap carut marut sistem royalti di Indonesia yang kini menimbulkan keresahan tidak hanya di kalangan musisi, tetapi juga para pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran.
Polemik ini kembali mencuat setelah banyak pelaku usaha merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti untuk pemutaran lagu di tempat komersial seperti kafe atau restoran.
Aturan yang ada mewajibkan pembayaran melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang kemudian menimbulkan ketakutan dan kebingungan di kalangan pengusaha hingga beberapa memilih untuk tidak lagi memutar musik sama sekali demi menghindari sanksi.
Once Mekel dengan kapasitasnya sebagai musisi dan wakil rakyat, memberikan pandangan yang komprehensif.
Menurut mantan vokalis band Dewa 19 ini, jika mekanisme yang ada tidak segera dibenahi maka dampaknya akan sangat merugikan banyak pihak.
"Saya melihat sebagai musisi dan juga sekaligus mungkin sebagai anggota DPR, ini akan menyulitkan kita semua," kata Once dilansir dari Metro TV, Kamis 7 Agustus 2025.
"Jika interaksi antara anggota masyarakat ini tidak dibenerin, tidak dibetulin ya, lewat sistem mekanisme yang baik, ini pertama akan merusak interaksi kebudayaan kita sendiri," ujar Once menyambung.
Pelantun "Dealova" ini menekankan bahwa persoalan royalti musik bukanlah isu yang berdiri sendiri di bawah satu kementerian.
Baca Juga: Kemarin Ngotot Naikkan PBB 250 Persen, Kini Viral Video Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan
Once Mekel melihat adanya kebutuhan mendesak untuk sinergi antar kementerian terkait, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani aspek ekspresi budaya, hingga kementerian yang membidangi hukum dan ekonomi kreatif untuk menangani sisi komersial dan hak ciptanya.
"Saya melihat harus ada sinergi antara kementerian-kementerian yang terkait," ucapnya.
"Dari sisi ini (kebudayaan), kita penting untuk melihat ini sebagai upaya untuk perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Tapi sisi komersilnya, sisi ekonominya, ini harus kita bicarakan dengan teman-teman dari komisi lain dan dari sisi hukum khususnya hak cipta," tutur Once Mekel.
Once juga menyoroti bahwa sistem manajemen kolektif yang sebenarnya sudah berjalan puluhan bahkan ratusan tahun di negara lain, di Indonesia masih terus menghadapi perdebatan dan multi-interpretasi.
Salah satu solusinya adalah merapikan status dan fungsi LMKN serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di bawahnya agar alur distribusi royalti menjadi lebih transparan dan efisien.
Lebih lanjut, Once mengusulkan beberapa solusi konkret, termasuk revisi peraturan mengenai tarif royalti agar lebih adil dan tidak memberatkan, serta implementasi sistem monitoring digital yang canggih untuk memastikan akurasi data pemutaran lagu.
Berita Terkait
-
Solusi Biar Tak Kena Royalti, LMKN Sarankan Pengusaha Kafe Rekam Sendiri Suara Burung
-
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti: Sudah Jadi Domain Publik
-
Rayen Pono Sentil Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Diputar di Kafe: Ini Tuyul Tua Gak Ngerti
-
Era Sunyi di Kafe? Aturan Royalti Ancam Playlist Andalan Pengusaha
-
Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Mohon Doa, Fahmi Bo Siap Jalani Operasi Batu Empedu pada Sore Ini
-
Kronologi Rara Pawang Hujan Diusir Security BLACKPINK: Tak Punya ID, Outfitnya Mentereng
-
7 Fakta Mencekam Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terjadi 2 Kali saat Salat Jumat
-
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Bagus! Maher Zain Sapa Media dengan Bahasa Indonesia Jelang Konser di Jakarta
-
Raffi Ahmad Beli Tas Hermes Ivan Gunawan Seharga Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Jepang
-
Terungkap! Ini 5 Fakta Motif Kebakaran Pesantren di Aceh
-
Curhat Piyu Padi Reborn: Dulu Naik Kereta Bawa Demo, Musisi Sekarang Cuma Modal DM
-
Lagu Baru Padi Reborn Diputar di JIAVS 2025
-
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya