Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi melantik sepuluh komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025 - 2028.
Pelantikan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya yang telah satu kali diperpanjang.
Acara pelantikan digelar di Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025 dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu.
Razilu menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.
"Setiap Rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Razilu dalam keterangan pers yang diterima awak media.
"Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan," ucapnya menyambung.
Para komisioner LMKN baru ini terbagi dalam dua kelompok besar yakni Komisioner Pencipta dan Komisioner Pemilik Hak Terkait.
Berikut daftar lengkap komisioner LMKN periode 2025 - 2028:
Komisioner Pencipta:
1. Andi Muhanan Tambolututu
2. M. Noor Korompot
3. Dedy Kurniadi
4. Makki Omar
5. Aji M. Mirza Ferdinand
Baca Juga: Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
Komisioner Pemilik Hak Terkait:
1. Wiliam
2. Ahmad Ali Fahmi
3. Suyud Margono
4. Jusak Irwan Setiono
5. Marcell Siahaan
Kemenkumham juga mendorong para komisioner untuk segera menyusun pedoman tarif royalti yang lebih terstruktur dan relevan.
Selain itu, para komisioner diminta memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi royalti, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari para pengguna komersial seperti kafe, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Tak kalah penting, LMKN diminta menjalin kerja sama yang lebih erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta para pelaku industri musik dan hiburan.
Sebagai informasi, LMKN memiliki tugas utama menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik di ruang publik.
Dalam menjalankan tugasnya, lembaga ini dituntut bekerja berdasarkan tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Berita Terkait
-
Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
-
4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe
-
Polemik Royalti Memanas, 6 Musisi Ini Justru Gratiskan Lagu Ciptaannya
-
Ahmad Dhani Sentil Penyanyi Ngotot Minta Aturan Royalti: Honor Manggung Enggak Diatur Juga?
-
Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pro Kontra Film "Timur" Iko Uwais: Antara Tuduhan Propaganda dan Apresiasi Seni Laga
-
Alasan Personal Ernest Prakasa Banting Setir Jadi Sutradara Film
-
Sempat Dilecehkan Oknum Fans, Tiara Andini Alami Trauma
-
Ayu Ting Ting Berbagi Cerita Perdana Hujan-hujanan Demi Blackpink
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Sentilan Oka Antara Buat Aktor Kebanyakan Improvisasi
-
Kini Jadi Konsumsi Publik, Clara Shinta Menyesal Umbar Masalah Rumah Tangga di Medsos dan Podcast
-
Vitalia Tuangkan Kisah Hidupnya dalam Lagu Baru 'Hadirmu'
-
Momen Haru Raisa Cerita Tentang Perpisahan di Panggung JGTC 2025
-
HyunA Pingsan di Panggung Waterbomb Macao 2025, Minta Maaf dan Janji Jaga Kesehatan