Suara.com - Perseteruan panjang antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias, akhirnya mencapai titik akhir. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan Agnez Mo terkait kasus pelanggaran hak cipta tersebut.
Mengutip situs resmi MA pada Kamis, 14 Agustus 2025, amar putusan berbunyi singkat, yakni "Kabul".
Putusan ini sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang sebelumnya menyatakan Agnez bersalah dan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar untuk tiga kali penampilan lagu tersebut tanpa izin.
Respons Ari Bias
Menanggapi putusan tersebut, Ari Bias angkat bicara melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dia menegaskan menerima hasil keputusan hukum dengan lapang dada.
"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi," tulis Ari Bias.
Sang pencipta lagu juga bersyukur perkara yang bergulir sejak awal tahun itu kini tuntas di tingkat kasasi.
"Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," tutur dia.
Ari Bias memastikan tidak akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca Juga: Selain Didesak Menikah, Adam Rosyadi Diminta Ajak Agnez Mo Mualaf
"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tegasnya.
Sebagai pengingat, sengketa ini bermula dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin dalam tiga konser berbeda. Ari lantas menggugat dan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Pada 30 Januari 2025, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo melanggar Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta terkait hak ekonomi pencipta.
Putusan tersebut mewajibkan Agnez membayar ganti rugi Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Namun, Agnez Mo mengajukan kasasi ke MA. Kini, dengan putusan terbaru, MA membatalkan kewajiban pembayaran denda tersebut.
Berita Terkait
-
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
-
Bukan Buat Ubah Aturan, Ariel NOAH Beberkan Tujuan Utama Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK
-
Ini Lagu yang Menyeret Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
-
Bos Mie Gacoan di Bali Jadi Tersangka, Kerugian Disebut Mencapai Miliaran Rupiah
-
7 Fakta Hubungan Agnez Mo dan Adam Rosadi, Resmi Pacaran hingga Didesak Jadi Mualaf
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Ambisi Manoj Punjabi Jadikan MD Pictures 'Raksasa' Konten di Asia Tenggara
-
Gelar Konser Akbar 30 Tahun, Opick Akan Berikan Sajian Spesial buat Gen Z
-
Bak Bumi dan Langit, 6 Sutradara dengan Film Terbaik dan Terburuk Mereka
-
Dhini Aminarti Ungkap Dilema Berat Jadi Istri di Film Menjaga Restu Bareng Dimas Seto
-
Sinopsis Gilmore Girls: Komedi Cerdas Ibu-Anak yang Kembali Populer di Netflix
-
Film Sampai Titik Terakhirmu Tayang Hari Ini, Penonton Siap-Siap Nangis Bareng
-
Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Diangkat dari Kisah Nyata!
-
Baru Cerai, Safno Eks Suami Dilan Janiyar Sudah Gandeng Cewek Mirip Tiwi T2
-
Assassin's Creed Malam Ini di Trans TV: Visual Memukau tapi Sayang Plot Lemah
-
Sinopsis Surely Tomorrow, Drakor Romantis Baru Park Seo Joon dan Won Ji An di Prime Video