Suara.com - Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali, terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Perusahaan tersebut merupakan pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di wilayah Bali.
Ira dijerat dalam kasus penggunaan lagu dan musik di sejumlah gerai Mie Gacoan tanpa membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan hak cipta.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) yang masuk pada 26 Agustus 2024.
Laporan itu dilayangkan oleh Vanny Irawan selaku Manajer Lisensi, berdasarkan surat kuasa dari Ketua SELMI.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai Laporan Polisi tertanggal 20 Januari 2025," ujar Ariasandy kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Dari hasil penyidikan, Ira diduga melanggar Pasal 24 dan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Ia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Meski telah menyandang status tersangka, Ira tidak ditahan karena ancaman pidananya berada di bawah lima tahun.
Polda Bali menyebut kerugian akibat penggunaan musik dan lagu tanpa izin oleh gerai-gerai Mie Gacoan di Bali ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.
Baca Juga: Perbandingan Harga Pasar Thom Haye vs Tim Receveur, Gelandang Almere yang Resmi Gabung Dewa United
Takaran kerugian ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016, yang mengatur tarif royalti untuk pemanfaatan komersial musik dan lagu di kategori restoran.
"Tarif royalti dihitung berdasarkan rumus: jumlah kursi dalam satu outlet × Rp120.000 × 1 tahun × jumlah outlet yang ada, sehingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah," pungkas Ariasandy.
Berita Terkait
-
Bukan Jens Raven, Ini 3 Pemain Muda yang Dipantau Pelatih Bali United
-
Bali United Uji Coba Lawan Bhayangkara Lampung, Bekal Penting Jelang Super League 2025/2026
-
Ada Geng Narkoba dalam Kasus Penembakan WNA Australia ?
-
Perbandingan Harga Pasar Thom Haye vs Tim Receveur, Gelandang Almere yang Resmi Gabung Dewa United
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Super League 2025/2026
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu