4. Laporan Polisi dan Ancaman Pasal Berlapis UU ITE
Sebelum tes DNA dilakukan, Ridwan Kamil telah lebih dulu menempuh jalur hukum. Pada 11 April 2025, ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ancaman hukuman bagi Lisa tidak main-main, ia dijerat dengan pasal-pasal berat dari UU ITE, termasuk:
- Pencemaran Nama Baik (Pasal 27A)
- Manipulasi Informasi Elektronik (Pasal 35)
- Mengubah atau Merusak Informasi Elektronik (Pasal 32)
5. Babak Baru: Status Lisa Mariana di Ujung Tanduk
Dengan keluarnya hasil DNA yang membuktikan klaimnya tidak benar, posisi Lisa Mariana kini sangat lemah di mata hukum. Hasil tes ini menjadi alat bukti (novum) yang sangat kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum atas laporan Ridwan Kamil.
Publik kini menanti, apakah status Lisa Mariana akan segera naik menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini? Drama personal mungkin telah berakhir, tetapi drama di ruang pengadilan baru saja akan dimulai.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka
-
Dituding Incar Harta Ridwan Kamil, Tangis Lisa Mariana Pecah: Bukan Masalah Warisan, Gua Gak Lumpuh
-
Kisah Tukang Las Dicekik Kenaikan PBB Cirebon, Dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,4 Juta
-
5 Fakta Kunci Hasil Tes DNA Ridwan Kamil yang Bikin Geger, Nasib Lisa Mariana di Ujung Tanduk?
-
Detik-detik Amplop Segel Hasil Tes DNA RK Dibuka di Bareskrim Diungkap Kuasa Hukum
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Gun Shy: Komedi Absurd Penuh Warna dari Antonio Banderas, Malam Ini di Trans TV