Suara.com - Polemik royalti musik yang sempat bikin gaduh dan meresahkan para pengusaha kafe hingga musisi jalanan akhirnya menemui titik terang.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengumumkan kesepakatan damai yang mengakhiri semua drama; penarikan royalti kini dipusatkan satu pintu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi semua pihak. Dasco bahkan secara khusus meminta masyarakat untuk tidak lagi takut memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik.
Setelah menggelar rapat konsultasi maraton antara DPR, pemerintah, dan seluruh stakeholder musik, Dasco akhirnya bisa memberikan kepastian. Menurutnya, kesepakatan ini diambil untuk mendinginkan kembali suasana.
"Kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
"Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," sambungnya.
Satu Pintu Lewat LMKN, Audit Menyeluruh Akan Dilakukan
Solusi utama yang disepakati adalah sentralisasi. Untuk menghindari kebingungan dan tumpang tindih, wewenang penarikan royalti kini didelegasikan sepenuhnya kepada LMKN.
"Telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan undang-undang hak cipta," jelas Dasco.
Baca Juga: Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?
Tak hanya itu, untuk menjawab keraguan publik soal transparansi, akan dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan penarikan royalti yang selama ini berjalan.
Langkah ini bersifat sementara sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam dua bulan ke depan.
Rapat konsultasi ini bukan pertemuan biasa. Forum ini dihadiri oleh seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Kekayaan Intelektual, Komisioner LMKN, hingga para musisi papan atas.
Tampak hadir perwakilan dari organisasi musisi seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Sejumlah artis, termasuk Ariel Noah dan Vina Panduwinata, juga ikut memberikan masukan.
Para musisi ini juga dipastikan akan dilibatkan secara aktif dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta untuk memastikan aturan baru yang dihasilkan benar-benar adil dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh