Suara.com - Musisi sekaligus Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Marcell Siahaan, angkat bicara mengenai polemik transparansi royalti yang kerap menjadi sorotan publik dan para pelaku industri musik.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Marcell, sering terjadi salah kaprah di tengah masyarakat yang menganggap LMKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh atas kurangnya transparansi data royalti kepada para musisi.
Penyanyi berusia 47 tahun itu menekankan pentingnya membedakan peran antara LMKN dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tempat para musisi bernaung.
Ia meluruskan bahwa banyak pihak kerap salah alamat saat melayangkan protes terkait transparansi.
"Jangan sampai, nanti kita ngobrolin transparansi LMK, tapi kita marahnya ke LMKN," ujar Marcell Siahaan.
Dengan tegas, Marcell menyebut bahwa alur data dari LMKN ke LMK sudah berjalan dengan jelas dan transparan.
Ia justru menunjuk bahwa akar permasalahan atau biang kerok dari isu ini terletak pada jalur LMK ke anggotanya.
"Kalau dari LMKN ke LMK jelas. Tapi yang memang menjadi masalah biang kerok itu adalah transparansi dari LMK ke anggota," tegasnya.
Baca Juga: Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
Oleh karena itu, pelantun "Firasat" ini menyarankan agar para musisi dan pencipta lagu yang merasa dirugikan untuk menuntut transparansi langsung kepada LMK masing-masing.
Menurutnya, sudah menjadi tugas para anggota untuk aktif menanyakan perihal data dan laporan royalti kepada lembaga yang menaunginya.
"Ketika transparansi itu hubungannya dengan LMK, ya tugasnya adalah anggota-anggota tersebut menanyakan kepada LMK di mana dia menjadi anggota," jelas Marcell.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa setiap LMK secara mandiri diwajibkan oleh kode etik untuk melakukan audit keuangan setiap tahunnya.
Kewajiban audit ini, menurut Marcell, merupakan salah satu syarat fundamental bagi sebuah LMK untuk dapat terus memiliki izin operasional dari pemerintah.
"Dan kode etik LMK pun sendiri secara, secara mandiri sebagai LMK, itu sudah mengharuskan mereka harus melakukan audit setiap tahun, harus," katanya.
Tugas LMKN
Marcell mungkin lupa salah satu tugas LMKN adalah melakukan penyelesaian sengketa pendistribusian royalti antara LMK dan anggotanya atau pencipta lagu.
Dikutip dari laman Hukumonline, hal tersebut tertuang dalam Pasal 4 Permenkum 27/2025 huruf h.
"Mediasi atas sengketa pendistribusian royalti oleh LMK jika terdapat keberatan dari anggota LMK," demikian bunyi poin huruf h.
Dengan demikian, LMKN harus ikut bertanggung jawab jika ada konflik antara LMK dan anggotanya.
Berita Terkait
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
-
LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar
-
LMKN Salurkan Rp151,8 Miliar Royalti ke Musisi, Puluhan Miliar Rupiah Masih Tak Bertuan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026