Suara.com - Panggung musik Indonesia untuk sementara waktu berpindah ke Gedung Parlemen. Pada Kamis, 21 Agustus 2025, puluhan musisi lintas genre dan generasi mendatangi Komisi XIII DPR RI.
Bukan untuk bernyanyi, melainkan untuk memperjuangkan nasib karya mereka dalam sebuah rapat memperbaiki Undang Undang Hak Cipta.
Pertemuan ini menjadi puncak dari polemik royalti yang telah menahun, dan hasilnya membawa angin segar yang telah lama dinantikan oleh para insan musik.
Suasana ruang rapat Komisi XIII terasa berbeda. Kursi yang biasanya diisi oleh politisi dan pakar, kini juga diduduki oleh para seniman yang resah.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, rapat ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan.
Mulai dari pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), hingga dua organisasi musisi yang selama ini berseberangan, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Piyu Padi, sebagai salah satu motor penggerak dari AKSI, tak kuasa menahan optimismenya.
Melalui unggahan di media sosialnya, ia merangkum lima poin krusial yang menjadi hasil dari pertemuan panas namun konstruktif tersebut.
Hasil ini dianggap sebagai kemenangan sementara, namun signifikan, bagi seluruh ekosistem musik tanah air.
Baca Juga: Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
Kesepakatan pertama yang paling melegakan adalah keputusan untuk memutihkan atau membekukan semua bentuk pungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama dua bulan ke depan.
Artinya, para pengguna musik komersial seperti kafe, restoran, dan penyelenggara acara bisa bernapas lega tanpa khawatir akan tagihan royalti dalam periode ini, sembari menunggu sistem yang baru dirumuskan.
Kedua, Komisi XIII DPR secara resmi berkomitmen untuk memprioritaskan revisi total Undang-Undang Hak Cipta.
Ini adalah tuntutan utama para musisi yang merasa regulasi yang ada sudah tidak relevan dan kerap menimbulkan multitafsir yang merugikan.
Sebagai langkah konkret, poin ketiga memastikan bahwa proses revisi undang-undang tersebut tidak akan berjalan sepihak.
Dua organisasi yang menjadi representasi musisi, AKSI dan VISI, akan dilibatkan secara aktif dan dimasukkan ke dalam tim perumus.
Ini adalah sebuah terobosan, di mana para praktisi musik akhirnya memiliki suara langsung dalam merancang aturan yang akan mengatur hajat hidup mereka.
Keempat, rapat tersebut mempertegas aturan mengenai lisensi untuk pertunjukan langsung (live performance).
Disepakati bahwa pembayaran royalti harus diselesaikan sebelum konser atau acara berlangsung, memberikan kepastian hukum dan finansial bagi para pencipta lagu.
Terakhir, sebagai jawaban atas tuntutan transparansi yang selama ini disuarakan, DPR memastikan bahwa LMKN dan seluruh LMK akan diaudit secara menyeluruh.
Langkah ini diharapkan dapat membuka tabir pengelolaan dana royalti yang selama ini dianggap tidak transparan. Pertemuan di Senayan ini pun resmi menandai dimulainya babak baru dalam perjuangan hak para musisi Indonesia.
Berita Terkait
-
Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
-
Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?
-
Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
-
Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
-
Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA