Suara.com - Panggung musik Indonesia untuk sementara waktu berpindah ke Gedung Parlemen. Pada Kamis, 21 Agustus 2025, puluhan musisi lintas genre dan generasi mendatangi Komisi XIII DPR RI.
Bukan untuk bernyanyi, melainkan untuk memperjuangkan nasib karya mereka dalam sebuah rapat memperbaiki Undang Undang Hak Cipta.
Pertemuan ini menjadi puncak dari polemik royalti yang telah menahun, dan hasilnya membawa angin segar yang telah lama dinantikan oleh para insan musik.
Suasana ruang rapat Komisi XIII terasa berbeda. Kursi yang biasanya diisi oleh politisi dan pakar, kini juga diduduki oleh para seniman yang resah.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, rapat ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan.
Mulai dari pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, perwakilan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), hingga dua organisasi musisi yang selama ini berseberangan, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Piyu Padi, sebagai salah satu motor penggerak dari AKSI, tak kuasa menahan optimismenya.
Melalui unggahan di media sosialnya, ia merangkum lima poin krusial yang menjadi hasil dari pertemuan panas namun konstruktif tersebut.
Hasil ini dianggap sebagai kemenangan sementara, namun signifikan, bagi seluruh ekosistem musik tanah air.
Baca Juga: Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
Kesepakatan pertama yang paling melegakan adalah keputusan untuk memutihkan atau membekukan semua bentuk pungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selama dua bulan ke depan.
Artinya, para pengguna musik komersial seperti kafe, restoran, dan penyelenggara acara bisa bernapas lega tanpa khawatir akan tagihan royalti dalam periode ini, sembari menunggu sistem yang baru dirumuskan.
Kedua, Komisi XIII DPR secara resmi berkomitmen untuk memprioritaskan revisi total Undang-Undang Hak Cipta.
Ini adalah tuntutan utama para musisi yang merasa regulasi yang ada sudah tidak relevan dan kerap menimbulkan multitafsir yang merugikan.
Sebagai langkah konkret, poin ketiga memastikan bahwa proses revisi undang-undang tersebut tidak akan berjalan sepihak.
Dua organisasi yang menjadi representasi musisi, AKSI dan VISI, akan dilibatkan secara aktif dan dimasukkan ke dalam tim perumus.
Berita Terkait
-
Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
-
Bukan Hanya Lagu, Warung untuk Nobar Sepak Bola Bisa Kena Denda Rp50 Juta?
-
Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
-
Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!
-
Harmonis Sebelum Perang, Piyu dan Ariel NOAH Lempar Senyum Sebelum Adu Argumen Royalti
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Jelang Anniversary Pernikahan, Maxime Bouttier Fokus Atur Jadwal
-
Kisah Tragis di Wonosobo, Bocah Tertabrak Truk Saat Cari Ibunya ke Jalan Raya
-
Sahabat Sejati, Fajar Sadboy Ungkap Peran Amanda Manopo setelah Alami Kecelakaan
-
Detik-Detik Nathalie Holscher Jatuh dari Panggung, Berakhir di Pelukan Pria
-
Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka
-
Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar
-
Istri Virgoun Pamer Baby Bump Besar Setelah Ketahuan, Tudingan Hamil Duluan Terbukti?