Entertainment / Gosip
Kamis, 04 September 2025 | 14:50 WIB
Fachri Albar. (Instagram/@aialbar)

Kini, meski ancaman pasal yang menjeratnya mencapai pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, atau denda hingga Rp8 miliar, Fachri hanya dijatuhi vonis enam bulan rehabilitasi.

Putusan ringan tersebut langsung diterima tanpa perlawanan, sekaligus menutup sidang kasus narkoba ketiganya.

Load More