- Olvah Alhamid berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan.
- Olvah juga menilai Pemerintah gagal merespons tuntutan rakyat dalam demo beberapa hari terakhir.
- Menurut Olvah, penjarahan yang dilakukan masyarakatbukanlah sekadar anarkisme, melainkan sebuah pesan eksplisit dari rakyat yang menginginkan payung hukum kuat untuk memberantas korupsi secara nyata.
Suara.com - Gelombang aksi protes yang melanda berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir menjadi cerminan kekecewaan publik terhadap respons pemerintah.
Artis sekaligus aktivis sosial Olvah Alhamid mengkritik tajam sikap pemerintah yang dinilai tidak relevan dan gagal membaca substansi tuntutan rakyat.
Alih-alih merespons dengan kebijakan konkret, pemerintah justru cenderung memandang protes sebagai ancaman stabilitas, mengabaikan "pesan besar" di baliknya.
Dari berbagai tuntutan yang disuarakan, desakan untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset muncul sebagai sorotan utama, mencerminkan kejengkelan publik terhadap praktik korupsi yang merajalela.
Olvah Alhamid menyoroti fenomena "penjarahan terhadap aset pejabat" yang terjadi di tengah aksi protes.
Menurut finalis Puteri Indonesia 2015 ini, tindakan ini bukanlah sekadar anarkisme, melainkan sebuah pesan eksplisit dari rakyat yang menginginkan payung hukum kuat untuk memberantas korupsi secara nyata.
"Ini adalah pesan jelas bahwa publik menginginkan payung hukum untuk memberantas praktik korupsi secara nyata," kata Olvah kepada wartawan.
Desakan terhadap Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) ini telah lama menjadi agenda prioritas masyarakat sipil, sebagai instrumen vital untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pelakunya.
Pemerintah, dalam pandangan Olvah, telah gagal memahami bahwa protes rakyat bukan hanya diukur dalam bentuk rupiah kerugian, melainkan membawa aspirasi mendalam yang menuntut keadilan dan reformasi.
Baca Juga: Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
Ketidakmampuan pemerintah membaca sinyal ini berpotensi melemahkan legitimasi kekuasaan.
Selain urgensi Undang-Undang Perampasan Aset, Olvah juga menyoroti dua poin krusial lainnya yang menunjukkan sikap non-responsif pemerintah.
Pertama, terkait institusi Polri yang dinilai terlalu kuat dan menjalankan peran ganda sebagai pembuat sekaligus pelaksana kebijakan.
"Kemarahan publik terhadap Polri bukan hanya soal peristiwa terbaru, melainkan akumulasi ketidakprofesionalan polisi dalam melayani rakyat. Pemerintah harus segera melakukan reformasi kepolisian," ujarnya.
Insiden kekerasan dan tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi semakin memperkuat tuntutan reformasi institusi penegak hukum.
Kedua, keresahan para pengemudi ojek online (ojol) yang turut turun ke jalan juga menjadi perhatian. Olvah menilai sistem kemitraan yang diterapkan perusahaan aplikasi transportasi belum memberikan keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Prabowo Didesak Aktivis 98 Rombak Total Kabinet, Pasca Demo Berdarah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah
-
Joko Anwar Beri Sinyal Garap Film 'Ghost In The Cell' Versi Penjara Perempuan
-
Menyayat Hati! Meyden Bongkar Catatan Utang Rp400 Juta Milik Ayah yang Wafat Sendirian
-
Tepergok Pakai Cincin Berlian di Jari Manis, Harry Styles dan Zoe Kravitz Fix Tunangan
-
Kontrak Berakhir, Lucas Wong eks NCT Resmi Tinggalkan SM Entertainment
-
Film "Kupilih Jalur Langit" Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Ghost in The Cell Tembus 1,3 Juta Penonton, Joko Anwar Beri Respons Menohok soal Isu Keadilan
-
Rahasia Kulit Glowing Syifa Hadju Jelang Nikah, Rutin Minum C+Collagen
-
Viral Banser Tepis Kasar Tangan Jemaah Ibu-Ibu saat Kawal Ustazah, Wajah Syok Penceramah Disorot
-
Kisah Haru Bunda Tiwi di Usia 53: Melahirkan Bayi Pertama Seberat 4,1 Kg