- Olvah Alhamid berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan.
- Olvah juga menilai Pemerintah gagal merespons tuntutan rakyat dalam demo beberapa hari terakhir.
- Menurut Olvah, penjarahan yang dilakukan masyarakatbukanlah sekadar anarkisme, melainkan sebuah pesan eksplisit dari rakyat yang menginginkan payung hukum kuat untuk memberantas korupsi secara nyata.
Suara.com - Gelombang aksi protes yang melanda berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir menjadi cerminan kekecewaan publik terhadap respons pemerintah.
Artis sekaligus aktivis sosial Olvah Alhamid mengkritik tajam sikap pemerintah yang dinilai tidak relevan dan gagal membaca substansi tuntutan rakyat.
Alih-alih merespons dengan kebijakan konkret, pemerintah justru cenderung memandang protes sebagai ancaman stabilitas, mengabaikan "pesan besar" di baliknya.
Dari berbagai tuntutan yang disuarakan, desakan untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset muncul sebagai sorotan utama, mencerminkan kejengkelan publik terhadap praktik korupsi yang merajalela.
Olvah Alhamid menyoroti fenomena "penjarahan terhadap aset pejabat" yang terjadi di tengah aksi protes.
Menurut finalis Puteri Indonesia 2015 ini, tindakan ini bukanlah sekadar anarkisme, melainkan sebuah pesan eksplisit dari rakyat yang menginginkan payung hukum kuat untuk memberantas korupsi secara nyata.
"Ini adalah pesan jelas bahwa publik menginginkan payung hukum untuk memberantas praktik korupsi secara nyata," kata Olvah kepada wartawan.
Desakan terhadap Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) ini telah lama menjadi agenda prioritas masyarakat sipil, sebagai instrumen vital untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pelakunya.
Pemerintah, dalam pandangan Olvah, telah gagal memahami bahwa protes rakyat bukan hanya diukur dalam bentuk rupiah kerugian, melainkan membawa aspirasi mendalam yang menuntut keadilan dan reformasi.
Baca Juga: Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
Ketidakmampuan pemerintah membaca sinyal ini berpotensi melemahkan legitimasi kekuasaan.
Selain urgensi Undang-Undang Perampasan Aset, Olvah juga menyoroti dua poin krusial lainnya yang menunjukkan sikap non-responsif pemerintah.
Pertama, terkait institusi Polri yang dinilai terlalu kuat dan menjalankan peran ganda sebagai pembuat sekaligus pelaksana kebijakan.
"Kemarahan publik terhadap Polri bukan hanya soal peristiwa terbaru, melainkan akumulasi ketidakprofesionalan polisi dalam melayani rakyat. Pemerintah harus segera melakukan reformasi kepolisian," ujarnya.
Insiden kekerasan dan tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi semakin memperkuat tuntutan reformasi institusi penegak hukum.
Kedua, keresahan para pengemudi ojek online (ojol) yang turut turun ke jalan juga menjadi perhatian. Olvah menilai sistem kemitraan yang diterapkan perusahaan aplikasi transportasi belum memberikan keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Prabowo Didesak Aktivis 98 Rombak Total Kabinet, Pasca Demo Berdarah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Kronologi Skandal Cho Jin Woong, Karier Hancur Hingga Terancam Digugat Ganti Rugi Rp113 Miliar
-
Nonton Hemat di Bioskop Tiap Kamis, Pengguna Kartu Kredit Jenius Bisa Dapat Diskon 50 Persen
-
Terseret Kasus Wardatina Mawa vs Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Denny Sumargo Siap Diperiksa Polisi
-
Noah Sinclair Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada Tiko Aryawardhana, Panggilannya Bikin Heboh
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
-
Boiyen dan Suami Sempat Akad Nikah Ulang Usai Resepsi, Ijab Kabul Dianggap Tidak Sah Gegara Ini
-
Tak Rasakan Sakit, Mahalini Ungkap Fakta Mengejutkan Setelah Melahirkan