- Gibran digugat warga Rp125 triliun terkait ijazah SMA
- Roy Suryo ikut merasa janggal soal ijazah SMA Gibran yang kini digugat oleh warga bernama Subhan Palal
- Roy Suryo ungkit lagi komentar-komentar akun Fufufafa terkait atas riwayat pendidikan SMA Gibran
Suara.com - Tak hanya ijazah mantan Presiden Jokowi, adanya gugatan terhadap Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang diminta untuk membayar ganti rugi Rp125 triliun turut disorot oleh Pakar Telematika, Roy Suryo.
Gibran diketahui digugat secara perdata oleh warga bernama Subhan Palal. Gugatan yang dilayangkan Subhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) itu menyoal ijazah Gibran yang menjadi salah satu syarat maju menjadi Cawapres di Pilpres 2024 lalu.
Terkait gugatan dari warga sipil itu, Roy Suryo mendesak agar Gibran untuk jujur ke publik terkait riwayat pendidikannya.
"Sudah saatnya dia dibuka untuk publik. Kami tidak mempermasalahkan dia mau sekolah di Solo atau mau sekolah di Singapura ya. Yang jelas sejujurnya itu yang mana?" beber Roy Suryo dalam siniar di akun Youtube Bambang Widjojanto dilihat pada Senin (8/9/2025).
Dalam siniar itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga kembali mengungkit soal akun Kaskus Fufufafa yang sempat bikin geger karena kontroversial dan dikait-kaitkan dengan Gibran.
"Karena dalam rekam jejaknya termasuk ketika kasus Fufafafa dulu ya, saya juga menyimpan beberapa celotehan dia ketika dia masih menggunakan akun Chilli_Pari atau dia mau menggunakan Raka Gnarly. Itu dia ngaku, "Oh, sering makan stik di daerah Solo zaman SMA," ujar Roy.
"Nah, kalau dia sekolahnya di Singapura kan enggak mungkin makan steaknya di Solo ya. Terlalu jauh kan gitu ya," sambungnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo mengaku juga menemukan adanya kejanggalan usai ijazah SMA Gibran disoal hingga dibawa ke ranah hukum. Terkait kejanggalan itu, Roy Suryo juga mempertanyakan soal Gibran yang disebut-sebut pernah mengenyam pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura.
"Jadi, di sini tuh ada beberapa cerita yang harus dikejar yang mana yang benar," bebernya.
Baca Juga: Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!
Roy juga menyoroti soal gugatan perdata yang dilayangkan Subhan yang menyoal keabsahan ijazah SMA Gibran.
"Nah, kalau menurut Pak Subhan yang lawyer kalau sederajat tuh harus jelas sederajatnya itu dalam negeri atau luar negeri masa juga kalau luar negeri harus ditulis," ujarnya.
Gibran Digugat Rp125 Triliun Gegara Ijazah
Diketahui, PN Jakpus pada hari ini menggelar sidang perdana gugatan perdata Wapres Gibran yang diajukan warga bernama Subhan Palal. Dalam gugatannya, Subhan menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun.
Gugatan tersebut mempermasalahkan keabsahan pendidikan Gibran yang ditempuh di luar negeri.
Dalam gugatannya, Subhan menilai Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 karena pendidikan menengahnya diselesaikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004-2007), yang dianggap tidak setara dengan SMA berdasarkan hukum Indonesia.
Akibatnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dan menuntut ganti rugi materiil serta imateriil sebesar Rp125 triliun.
Selain Gibran, Subhan juga melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam perkara serupa.
Berita Terkait
-
Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!
-
Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini
-
Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun