-
Permohonan perwalian anak murni untuk urusan administratif, bukan soal harta.
-
Aji Darmaji merupakan pihak yang merawat anak-anak setelah ibu mereka meninggal.
-
Menurut hukum, pengajuan perwalian tidak terikat batasan waktu 40 hari.
Suara.com - Permohonan perwalian anak yang diajukan suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji, diwarnai oleh berbagai isu negatif yang beredar di publik.
Salah satu isu liar yang paling santer terdengar adalah tudingan bahwa permohonan tersebut diajukan demi menguasai harta peninggalan almarhumah.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki R. Mosabasa, memberikan bantahan keras usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.
Zaki menegaskan bahwa tujuan utama permohonan ini adalah murni untuk kepentingan administratif dan masa depan anak-anak.
Menurutnya, keterangan saksi di persidangan juga turut memperjelas siapa yang saat ini bertanggung jawab merawat anak-anak sepeninggal ibu mereka.
"Intinya sekarang yang merawat ini siapa? Begitu kan? Karena almarhum nggak ada, sekarang yang merawat ya bapaknya, Bang Aji, begitu," ujar Zaki.
Pernyataan tersebut sekaligus digunakan oleh Zaki untuk menepis segala tuduhan miring yang dialamatkan kepada kliennya.
Secara gamblang, ia menyebut permohonan perwalian ini sama sekali tidak berkaitan dengan urusan harta warisan.
"Jadi ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Aji selaku pemohon, memohon untuk melakukan perwalian ada isu-isu negatif mengenai harta dan lain-lain, ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen," tegas Zaki.
Baca Juga: Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga
Selain tudingan soal harta, ia juga menjawab kritik mengenai waktu pengajuan perwalian yang dianggap terlalu cepat karena belum genap 40 hari masa berkabung.
Zaki menjelaskan bahwa dalam hukum positif di Indonesia, tidak ada aturan yang mengikat mengenai batas waktu tersebut.
Menurutnya, batasan waktu 40 hari hanyalah sebuah tradisi atau budaya yang tidak memiliki kekuatan hukum.
"Mau 7 hari, mau 14 hari, mau 40 hari, itu hanya budaya. Jadi tidak ada, begitu kan? Apabila dianggap perlu dan penting, ini pemohon berhak untuk mengajukan permohonan," pungkas Zaki.
Berita Terkait
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Wasiat Mpok Alpa Terungkap! Rumah untuk Anak Pertama Jadi Rebutan? Keluarga Geram pada Suami
-
Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Bikin Pihak Keluarga Curiga
-
Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan
-
Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib
-
Liang Lahad Ada Rembesan Air, Proses Pemakaman Ibunda Anji Butuh Perjuangan
-
Desta Ogah Nikah Lagi, Gege Elisa yang Dulu Diisukan Jadi Orang Ketiga Dilamar Pacar
-
Siapa Shyalimar Malik? Viral usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Raisa dan Hamish Daud Rujuk?
-
Anji Dampingi Ibu hingga Detik-Detik Terakhir
-
Baru Cerai dari Suami Kedua, Faby Marcelia Pamer Pasangan Baru di Momen Lebaran
-
Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya
-
Tubuh Lebam-Lebam Saat Syuting Aku Harus Mati, Amara Sophie Curiga 'Ketempelan'
-
Adhisty Zara Cabut dari Sinetron, Sentilan Amanda Manopo Soal Alur 'Ngawur' Viral Lagi