-
Permohonan perwalian anak murni untuk urusan administratif, bukan soal harta.
-
Aji Darmaji merupakan pihak yang merawat anak-anak setelah ibu mereka meninggal.
-
Menurut hukum, pengajuan perwalian tidak terikat batasan waktu 40 hari.
Suara.com - Permohonan perwalian anak yang diajukan suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji, diwarnai oleh berbagai isu negatif yang beredar di publik.
Salah satu isu liar yang paling santer terdengar adalah tudingan bahwa permohonan tersebut diajukan demi menguasai harta peninggalan almarhumah.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki R. Mosabasa, memberikan bantahan keras usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.
Zaki menegaskan bahwa tujuan utama permohonan ini adalah murni untuk kepentingan administratif dan masa depan anak-anak.
Menurutnya, keterangan saksi di persidangan juga turut memperjelas siapa yang saat ini bertanggung jawab merawat anak-anak sepeninggal ibu mereka.
"Intinya sekarang yang merawat ini siapa? Begitu kan? Karena almarhum nggak ada, sekarang yang merawat ya bapaknya, Bang Aji, begitu," ujar Zaki.
Pernyataan tersebut sekaligus digunakan oleh Zaki untuk menepis segala tuduhan miring yang dialamatkan kepada kliennya.
Secara gamblang, ia menyebut permohonan perwalian ini sama sekali tidak berkaitan dengan urusan harta warisan.
"Jadi ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Aji selaku pemohon, memohon untuk melakukan perwalian ada isu-isu negatif mengenai harta dan lain-lain, ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen," tegas Zaki.
Baca Juga: Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga
Selain tudingan soal harta, ia juga menjawab kritik mengenai waktu pengajuan perwalian yang dianggap terlalu cepat karena belum genap 40 hari masa berkabung.
Zaki menjelaskan bahwa dalam hukum positif di Indonesia, tidak ada aturan yang mengikat mengenai batas waktu tersebut.
Menurutnya, batasan waktu 40 hari hanyalah sebuah tradisi atau budaya yang tidak memiliki kekuatan hukum.
"Mau 7 hari, mau 14 hari, mau 40 hari, itu hanya budaya. Jadi tidak ada, begitu kan? Apabila dianggap perlu dan penting, ini pemohon berhak untuk mengajukan permohonan," pungkas Zaki.
Berita Terkait
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Wasiat Mpok Alpa Terungkap! Rumah untuk Anak Pertama Jadi Rebutan? Keluarga Geram pada Suami
-
Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Bikin Pihak Keluarga Curiga
-
Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan
-
Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Film dan Drakor Action Thriller Hyun Bin, Terbaru Made in Korea di Disney+
-
Rekor! Stranger Things Jadi Series OTT Paling Banyak Ditonton
-
Reaksi Penonton The Great Flood di Luar Dugaan, Kim Da Mi Akui Syok
-
Sinopsis The Odyssey, Proyek Ambisius Christopher Nolan Telan Biaya Rp4,15 Triliun!
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero