-
Permohonan perwalian anak murni untuk urusan administratif, bukan soal harta.
-
Aji Darmaji merupakan pihak yang merawat anak-anak setelah ibu mereka meninggal.
-
Menurut hukum, pengajuan perwalian tidak terikat batasan waktu 40 hari.
Suara.com - Permohonan perwalian anak yang diajukan suami mendiang Mpok Alpa, Aji Darmaji, diwarnai oleh berbagai isu negatif yang beredar di publik.
Salah satu isu liar yang paling santer terdengar adalah tudingan bahwa permohonan tersebut diajukan demi menguasai harta peninggalan almarhumah.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki R. Mosabasa, memberikan bantahan keras usai menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 22 September 2025.
Zaki menegaskan bahwa tujuan utama permohonan ini adalah murni untuk kepentingan administratif dan masa depan anak-anak.
Menurutnya, keterangan saksi di persidangan juga turut memperjelas siapa yang saat ini bertanggung jawab merawat anak-anak sepeninggal ibu mereka.
"Intinya sekarang yang merawat ini siapa? Begitu kan? Karena almarhum nggak ada, sekarang yang merawat ya bapaknya, Bang Aji, begitu," ujar Zaki.
Pernyataan tersebut sekaligus digunakan oleh Zaki untuk menepis segala tuduhan miring yang dialamatkan kepada kliennya.
Secara gamblang, ia menyebut permohonan perwalian ini sama sekali tidak berkaitan dengan urusan harta warisan.
"Jadi ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Aji selaku pemohon, memohon untuk melakukan perwalian ada isu-isu negatif mengenai harta dan lain-lain, ini nggak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus-ngurus dokumen," tegas Zaki.
Baca Juga: Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga
Selain tudingan soal harta, ia juga menjawab kritik mengenai waktu pengajuan perwalian yang dianggap terlalu cepat karena belum genap 40 hari masa berkabung.
Zaki menjelaskan bahwa dalam hukum positif di Indonesia, tidak ada aturan yang mengikat mengenai batas waktu tersebut.
Menurutnya, batasan waktu 40 hari hanyalah sebuah tradisi atau budaya yang tidak memiliki kekuatan hukum.
"Mau 7 hari, mau 14 hari, mau 40 hari, itu hanya budaya. Jadi tidak ada, begitu kan? Apabila dianggap perlu dan penting, ini pemohon berhak untuk mengajukan permohonan," pungkas Zaki.
Berita Terkait
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Wasiat Mpok Alpa Terungkap! Rumah untuk Anak Pertama Jadi Rebutan? Keluarga Geram pada Suami
-
Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Bikin Pihak Keluarga Curiga
-
Keluarga Mpok Alpa Soroti Suami yang Buru-Buru Urus Perwalian Anak, Diduga Terkait Harta Warisan
-
Keluarga Mpok Alpa Kaget! Suami Mendiang Ajukan Hak Wali Anak Tanpa Izin?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Bertemu Istri, Eza Gionino Nangis Usai Sidang Mediasi Cerai
-
Kolaborasi dengan Musisi Indonesia Timur Dihujat, Ria Ricis Klarifikasi
-
Tom Holland Gegar Otak Saat Syuting, Penggarapan Film Spider-Man Brand New Day Disetop
-
Kondisi Terkini Fahmi Bo Memprihatinkan, Tubuh Kurus hingga Wajah Makin Tirus
-
Tur D4vd di AS Dibatalkan Usai Mayat Remaja Ditemukan di Mobilnya
-
Anak Zaskia Adya Mecca Tremor Sekujur Tubuh Saksikan Karyawan Ibunya Dianiaya
-
Lesti Kejora Ungkap Kebiasaan Romantis Merias Rizky Billar
-
Yovie Widianto: Lagu 'Takkan Terganti' Empat Kali Dirilis, Semuanya Meledak!
-
Didik Nini Thowok Curi Perhatian di Film Perempuan Pembawa Sial: Dari Penjaga Tradisi Hingga Teror
-
Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat