Entertainment / Gosip
Kamis, 25 September 2025 | 14:26 WIB
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  •  Sidang kasus pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani hadirkan seorang ahli bahasa
  • Ahli bahasa sebut Reza Gladys tak merasa tertekan saat berbincang dengan asisten Nikita Mirzani
  •  Ahlii tersebut simpulkan Nikita Mirzani tak melakukan pemerasan

"Kalau merasa tertekan, dia (Reza Gladys) tidak akan menyebut angka," tegasnya.

Mengaku sudah menelaah seluruh percakapan, Frans Asisi sekali lagi menegaskan tidak menemukan adanya unsur ancaman sama sekali dari kubu Nikita Mirzani ke Reza Gladys.

"Kalaupun sempat ada pembicaraan tentang produk yang bermasalah itu, yang menurut pendapat Mail kalau diketahui umum, itu akan hancur kredibilitas, itu hanya opini, bukan ancaman. Tidak ada diksi ancaman atau pemaksaan," papar Frans.

"Ancaman itu misalnya, 'Saya akan membunuh kamu' atau 'Saya akan melaporkan kamu', yang membuat seseorang terancam jiwanya. Itu tidak saya temukan dalam percakapan ini," pungkasnya.

Load More