- Hakim jatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh terbukti melakukan dua kejatahan, yaitu persetubuhan dengan tipu muslihat dan aborsi
- Satu-satunya hal yang meringankan Vadel adalah belum pernah dihukum
Suara.com - Vadel Badjideh harus menerima kenyataan pahit atas putusan sembilan tahun penjara dalam kasus asusila yang menjeratnya. Ia dinyatakan terbukti melakukan persetubuhan dengan L, anak Nikita Mirzani, disertai tipu muslihat dan terlibat praktik aborsi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Oktober 2025, secara gamblang membeberkan sejumlah faktor yang menjadi pemberat dalam vonisnya.
Majelis hakim dalam pertimbangannya mengungkapkan bahwa perbuatan Vadel sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kepatutan yang hidup dan tumbuh di dalam masyarakat," jelas hakim dalam sidang.
Tindakan Vadel dinilai tidak hanya berhenti pada satu kesalahan, namun ditutupi dengan kesalahan lainnya.
Hakim secara eksplisit menyebutkan adanya upaya menutupi perbuatan pertama dengan perbuatan kedua, yang diindikasikan sebagai tindakan aborsi.
"Artinya, satu perbuatan ditutupi dengan perbuatan kedua, aborsi, begitu maksudnya ya," papar hakim lagi.
Lebih lanjut, majelis hakim menyoroti bagaimana Vadel memanfaatkan situasi pelik dalam keluarga korban untuk melancarkan perbuatannya.
"Terdakwa memanfaatkan keadaan hubungan yang tidak harmonis antara anak korban dengan saksi ibu dari atau ibu dari anak korban," kata hakim.
Baca Juga: Breaking News: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Persetubuhan dan Aborsi
Faktor lain yang turut memberatkan adalah tidak adanya itikad baik dari pihak Vadel Badjideh untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Tiadanya perdamaian antara terdakwa dengan anak korban," tutur hakim.
Meski demikian, majelis hakim juga mempertimbangkan satu hal yang meringankan bagi pemuda berdarah Arab-Kupang tersebut.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," ucap hakim.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa.
Putusan ini sekaligus menjadi pengingat akan konsekuensi hukum yang berat bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Lama Tak Terdengar, Vadel Badjideh Ditagih Bayar Utang Lolly Senilai Rp30 Juta
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial