- Hakim jatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh terbukti melakukan dua kejatahan, yaitu persetubuhan dengan tipu muslihat dan aborsi
- Satu-satunya hal yang meringankan Vadel adalah belum pernah dihukum
Suara.com - Vadel Badjideh harus menerima kenyataan pahit atas putusan sembilan tahun penjara dalam kasus asusila yang menjeratnya. Ia dinyatakan terbukti melakukan persetubuhan dengan L, anak Nikita Mirzani, disertai tipu muslihat dan terlibat praktik aborsi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Oktober 2025, secara gamblang membeberkan sejumlah faktor yang menjadi pemberat dalam vonisnya.
Majelis hakim dalam pertimbangannya mengungkapkan bahwa perbuatan Vadel sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kepatutan yang hidup dan tumbuh di dalam masyarakat," jelas hakim dalam sidang.
Tindakan Vadel dinilai tidak hanya berhenti pada satu kesalahan, namun ditutupi dengan kesalahan lainnya.
Hakim secara eksplisit menyebutkan adanya upaya menutupi perbuatan pertama dengan perbuatan kedua, yang diindikasikan sebagai tindakan aborsi.
"Artinya, satu perbuatan ditutupi dengan perbuatan kedua, aborsi, begitu maksudnya ya," papar hakim lagi.
Lebih lanjut, majelis hakim menyoroti bagaimana Vadel memanfaatkan situasi pelik dalam keluarga korban untuk melancarkan perbuatannya.
"Terdakwa memanfaatkan keadaan hubungan yang tidak harmonis antara anak korban dengan saksi ibu dari atau ibu dari anak korban," kata hakim.
Baca Juga: Breaking News: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Persetubuhan dan Aborsi
Faktor lain yang turut memberatkan adalah tidak adanya itikad baik dari pihak Vadel Badjideh untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Tiadanya perdamaian antara terdakwa dengan anak korban," tutur hakim.
Meski demikian, majelis hakim juga mempertimbangkan satu hal yang meringankan bagi pemuda berdarah Arab-Kupang tersebut.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," ucap hakim.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa.
Putusan ini sekaligus menjadi pengingat akan konsekuensi hukum yang berat bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Geram Kliennya Terus Disudutkan, Pengacara Vadel Badjideh Tantang Fahmi Bachmid Sumpah Al Quran
-
Alasan Pengacara Vadel Badjideh Laporkan Fahmi Bachmid, Ternyata Berkaitan dengan Obat
-
Pengacara Vadel Badjideh Laporkan Pengacara Nikita Mirzani ke Dewan Etik, Gara-Gara Ini
-
Fokus ke Fakta, Fitri Salhuteru Jawab Tuntas 9 Pertanyaan di Sidang Kasus Asusila Lolly dan Vadel
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Nice to Not Meet You, Drakor Baru Lee Jung Jae Usai Squid Game
-
Breaking News: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Persetubuhan dan Aborsi
-
Istri Rifky Balweel Diduga Kritik Film Kang Solah Tampilkan Adegan LGBT
-
Bikin Haru, Ucapan Gewa Atlana untuk Glenn Fredly yang Ulang Tahun
-
Akhirnya Steffi Zamora Perlihatkan Foto Pernikahan dengan Nino Fernandez
-
Gagal Tembus Gaza, Sumpah Wanda Hamidah: Akan Kembali Bawa Armada dan Pejuang yang Muak Genosida!
-
Heboh Istilah ATS Jelang Pemutaran Film Rangga & Cinta, Apa Artinya?
-
Nova Eliza Masuk Ruang Khusus Demi Fasih Bahasa Minang Totok di Film Joko Anwar
-
Hati Wanda Hamidah Remuk, Perjuangan 31 Hari Menuju Gaza Berakhir Pahit