-
Revisi UU Pemilu sudah berjalan secara informal di DPR.
-
Pembahasan resminya baru akan dimulai pada tahun 2026.
-
Prosesnya akan dilakukan oleh tim Pansus lintas komisi.
Suara.com - Proses revisi Undang-undang Pemilu yang dianggap mandek, ternyata kini sedang mulai berjalan diam-diam.
Bahkan, sejumlah langkah awal telah dilakukan, meskipun pembahasan resminya baru akan dimulai pada 2026.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menepis stigma bahwa belum ada pergerakan sama sekali terkait revisi krusial ini.
“Jadi, kalau ada stigma proses untuk revisi ini tahapan belum dilaksanakan, sebetulnya sudah jalan," kata Khozin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Ia membeberkan bahwa proses awal ini sudah melibatkan banyak pihak melalui berbagai forum.
DPR telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), rapat dengar pendapat umum (RDPU), hingga focus group discussion (FGD) untuk menyerap aspirasi dari para tokoh, akademisi, hingga LSM.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembahasan formal di level komisi memang belum dimulai.
"Walaupun secara official pembahasan dan penugasan di komisi itu insyaAllah masih 2026, karena kita masih memfokuskan beberapa agenda prolegnas yang lain,” jelas Khozin.
Lebih lanjut, ia mengungkap strategi pembahasannya nanti. Menurutnya, revisi UU Pemilu kemungkinan besar akan digarap oleh Panitia Khusus (Pansus).
Baca Juga: Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
"Inisiasi dan pengusulan itu terdiri di Komisi II, tapi nanti untuk pembahasannya kemungkinan besar pansus, artinya lintas komisi karena memang produk hukum kepemiluan kita sejauh ini kan selalunya dipansuskan,” tutur Khozin.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI mengusulkan sederet rancangan undang-undang untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Salah satu yang dianggap paling mendesak ialah revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menekankan revisi aturan Pemilu harus dijadikan prioritas agar pelaksanaan pemilu bisa lebih baik.
"Publik menunggu bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Itu tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Tak hanya UU Pemilu, Komisi II juga menaruh perhatian pada revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Sherly Tjoanda Buktikan Diri, Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit Tertinggi se-Indonesia
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?