-
Proyek perumahan Mansion Hill Mekarwangi, Bekasi, mangkrak lebih dari tiga tahun, menyisakan kerugian miliaran.
-
Dari 120 unit rumah, hanya satu yang dihuni; sisanya terbengkalai jadi “kota hantu” dengan fasilitas nol.
-
Konsumen membayar hingga Rp448 juta per unit, tapi tak dapat sertifikat maupun rumah layak huni.
Suara.com - Harapan puluhan keluarga untuk memiliki hunian impian di Perumahan Mansion Hill Mekarwangi, Kabupaten Bekasi, kini terkubur di antara ilalang dan bangunan-bangunan setengah jadi.
Proyek yang menjanjikan kemewahan ini berubah menjadi kota hantu setelah pembangunannya mangkrak selama lebih dari tiga tahun.
Bahkan meninggalkan kerugian miliaran rupiah dan para konsumen yang terkatung-katung tanpa kepastian.
Pemandangan di lokasi perumahan, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, sungguh memilukan. Dari 120 unit yang seharusnya berdiri megah, hanya satu rumah yang dilaporkan dihuni.
Sisanya tak lebih dari kerangka beton kosong yang mulai lapuk dimakan cuaca. Jalanan yang seharusnya beraspal mulus masih berupa tanah merah, ditumbuhi rumput liar setinggi pinggang, membuatnya sulit diakses.
Tak ada tiang lampu, tak ada fasilitas umum yang ada hanya kesunyian dan penyesalan.
Video yang diunggah oleh salah satu korban menunjukkan betapa parahnya kondisi di lapangan. Akses jalan bahkan sempat disegel oleh para pemborong yang mengaku belum dibayar oleh pihak pengembang, PT AWS.
"Tidak boleh ada aktivitas di sini. Kita sebagai warga cuma bisa diam saja," ujar suara dalam video tersebut, menggambarkan kepasrahan para korban.
Salah satu konsumen, Kurnia, mengungkapkan kekecewaannya. Dengan harga Rp448 juta per unit, ia dan puluhan korban lainnya dijanjikan hunian layak dengan fasilitas lengkap.
Baca Juga: Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
Namun, yang mereka dapatkan hanyalah janji kosong.
"Fasilitas nihil. Jalan rusak, nggak ada penerangan, surat rumah pun belum ada," keluh Kurnia.
Masalah dokumen ini menjadi mimpi buruk terbesar, karena tanpa sertifikat dan surat-surat resmi, kepemilikan mereka atas properti tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Upaya damai sebenarnya telah ditempuh. Para korban sempat melakukan mediasi dengan perwakilan PT AWS.
Dalam pertemuan itu, pihak pengembang berjanji akan melakukan sidak pada 10 Mei 2025 dan memulai perbaikan fisik sepuluh hari kemudian. Namun, janji manis itu menguap begitu saja.
"Sampai sekarang tidak ada pergerakan. Mereka kabur, kantornya pindah. Tidak ada komunikasi lanjutan," ungkap Kurnia, menyuarakan frustrasi para korban.
Pihak pengembang seolah lenyap ditelan bumi, meninggalkan para konsumen dalam kebingungan dan kerugian finansial yang sangat besar.
Kini, puluhan rumah yang terbengkalai itu menjadi monumen bisu dari sebuah investasi yang gagal total.
Para konsumen yang telah mengorbankan tabungan dan masa depan mereka hanya bisa berharap agar pihak pengembang Mansion Hill Mekarwangi segera ditemukan dan bersedia bertanggung jawab atas mimpi mereka yang telah dihancurkan.
Berita Terkait
-
Viral Roy Suryo Sebut Gibran Tidak Punya Ijazah SMA: Kami Tak Bisa Dipidana
-
Lagu Timur Lagi Ngehits! Tren Musik yang Bikin Anak Muda Ikut Bergoyang
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Duel Panas! SMKN 1 Setu vs SMAN 13 Bekasi Memanas Sejak Menit Awal
-
Lapangan Kecil, Pelajaran Besar: Sekolah Karakter dari Futsal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Komentari Kasus LPDP Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Ingatkan Bahaya Pamer di Medsos
-
Berat Badan Naik Drastis, Tina Toon Sempat Tak Percaya Diri Sampai Pilih Rahasiakan Kehamilan
-
Buntut Pernyataan Kontroversial, Tyas Alumni LPDP Diceramahi Anggota DPR
-
Habib Ja'far dan Coki Pardede Akhirnya Reuni, Kasus Onad jadi Titik Balik
-
Undangan Bocor, Virgoun Dikabarkan Menikah dengan Lindi Kamis Pekan Ini
-
Jadi 'Tokek' di Ghost in the Cell, Aming Bakal Pamer Lekukan Tubuh Eksotis: Karakter Paling Unyu
-
Belajar dari Pengalaman Pribadi, Al Ghazali Tegas Tak Akan Tampilkan Wajah Anak Demi Jaga Privasi
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Betrand Peto Jadi 'Alarm' Sahur Ruben Onsu: dari War Takjil Hingga Ketagihan Nasi Briyani
-
Bukan Sutradara, Ini Pedofil! Timo Tjahjanto Desak Penjara untuk Pelaku Pelecehan Berkedok Casting