- Bripka Handoko, anggota Satreskrim Polres Maro Sebo, Jambi, viral karena mengizinkan anak tahanan tidur di luar sel untuk melepas rindu dengan sang ayah.
- Tindakan penuh empati ini bukan pertama kalinya dilakukan Bripka Handoko, yang dikenal sering menunjukkan kepedulian terhadap keluarga tahanan.
- Aksinya menuai banyak pujian dari publik dan dianggap mencerminkan nilai kemanusiaan yang patut diteladani aparat penegak hukum.
Suara.com - Sosok Bripka Handoko, anggota Satreskrim Polres Maro Sebo, Jambi, kembali jadi sorotan publik usai aksinya yang menyentuh hati viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wgshub, terlihat momen haru ketika seorang anak kecil diizinkan tidur di luar sel tahanan tempat ayahnya ditahan.
Tindakan itu dilakukan Bripka Handoko demi membantu sang anak melepas rindu dan bisa memeluk ayahnya tanpa terhalang jeruji besi. Dalam unggahan tersebut tertulis, “Handoko juga mengizinkan anak itu untuk tidur di luar sel hingga bercengkerama di area tahanan, sekadar membantu melepas kerinduan ayah dan anak tersebut.”
Suasana penuh haru pun terasa saat anak dan ayahnya akhirnya bisa berpelukan bebas. Tak hanya saling menyapa dari balik jeruji, mereka diberi ruang untuk menikmati kembali kehangatan keluarga yang sempat terpisah.
Menariknya, aksi penuh empati ini bukan yang pertama kali dilakukan Bripka Handoko. Sejak 2023, ia dikenal sebagai polisi berhati lembut yang kerap memberi kesempatan bagi anak-anak bertemu orang tua mereka yang sedang ditahan. Bahkan, pada tahun yang sama ia sempat viral karena membukakan pintu sel agar seorang anak perempuan bisa memeluk ayahnya.
Video terbaru ini pun langsung banjir komentar positif dari warganet. Banyak yang mengaku tersentuh dan memuji ketulusan Bripka Handoko dalam memperlakukan para tahanan dan keluarganya dengan sisi kemanusiaan yang tinggi.
“Duh, kena mental,” tulis akun @folktetan**, menggambarkan rasa harunya.
Komentar lain juga menulis, “Terima kasih, Pak, sudah memberi kesempatan untuk keluarganya.”
Aksi Bripka Handoko dinilai sebagai teladan nyata bahwa tugas aparat penegak hukum tak hanya menegakkan aturan, tapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah pelaksanaan tugasnya.
Reporter: Safelia Putri
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas