-
Ammar Zoni kembali ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus narkotika saat masih berada di Rutan Salemba.
-
Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara dengan barang bukti sabu dan ganja sintetis.
-
Ammar Zoni terancam hukuman berat hingga pidana mati sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika.
Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari aktor Ammar Zoni, sebuah berita yang seolah mengulang kaset rusak namun dengan volume yang jauh lebih memekakkan telinga.
Untuk keempat kalinya, ia kembali terjerat dalam kasus narkotika. Ironisnya, penangkapan ini terjadi saat ia masih berstatus sebagai narapidana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Lingkaran setan narkoba yang menjerat Ammar Zoni tampaknya benar-benar tak berujung.
Penjara, yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk penebusan dan rehabilitasi, justru menjadi panggung bagi babak baru kejatuhannya yang paling dalam.
Ini bukan lagi sekadar kisah seorang artis yang tergelincir, melainkan sebuah sorotan tajam terhadap fenomena yang lebih besar, kegagalan total untuk melepaskan diri dari cengkeraman adiksi.
Penangkapan ke-4 ini bukanlah sebuah kebetulan. Ini adalah hasil dari pengembangan penyelidikan aparat terhadap jaringan peredaran narkoba yang diduga kuat beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam skema ini, peran Ammar Zoni diyakini telah berevolusi dari seorang pengguna menjadi bagian dari mata rantai peredaran.
Temuan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte) di lokasi menjadi bukti tak terbantahkan yang memberatkan posisinya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni saat ini sedang menjalani proses hukum untuk kasus narkotika ketiganya pada Oktober 2025.
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
Rentetan kasus ini menunjukkan sebuah pola yang mengkhawatirkan. Dimulai dari penangkapan pertamanya pada tahun 2017, diikuti penangkapan kedua pada Maret 2023. Baru bebas dari penjara dia kembali ditahan pada akhir tahun 2023.
Semuanya seakan menegaskan bahwa jerat narkoba telah mengakar terlalu dalam.
Ancaman yang membayanginya kini bukan main-main. Dengan statusnya sebagai residivis kambuhan yang melakukan kejahatan di dalam penjara, Ammar Zoni dihadapkan pada pasal-pasal terberat dalam Undang-Undang Narkotika.
Para pengamat hukum menyebutkan, penerapan Pasal 114 Ayat (2) sangat mungkin dilakukan, yang membawa spektrum hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kisah Ammar Zoni adalah sebuah tragedi modern. Dari puncak ketenaran sebagai bintang yang diidolakan, ia terjun bebas ke titik nadir sebagai pesakitan yang tak kunjung jera.
Setiap kesempatan kedua yang diberikan seolah terbuang sia-sia, ditelan oleh adiksi yang lebih kuat dari jeruji besi sekalipun.
Publik kini hanya bisa bertanya, di manakah akhir dari lingkaran setan ini? Dan pelajaran apa yang bisa dipetik dari perjalanan kelam seorang Ammar Zoni?
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya
-
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati
-
Siap-siap! Variety Show Legendaris The Traitors Bakal Hadir di Indonesia
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Jaga Citra Polisi, Kasus Kematian Kurt Cobain Tak Akan Dibuka Lagi
-
Sinopsis Getih Ireng, Baru Menyusul Puncaki Daftar Terpopuler Netflix Hari Ini