- Ammar Zoni (MAA alias AZ) diduga menjadi otak peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba
- Modus operandinya adalah mendapatkan pasokan dari seseorang di luar rutan
- Komunikasi untuk mengatur transaksi narkoba ini dilakukan menggunakan handphone dan aplikasi pesan khusus bernama ZANGI
Suara.com - Nama pesinetron Ammar Zoni kembali mengguncang publik setelah terseret dalam kasus baru yang jauh lebih serius, yakni dugaan mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi Rutan Salemba, tempat ia kini ditahan.
Penyelidikan pihak kepolisian mengungkap modus operandi yang terbilang rapi, di mana Ammar Zoni diduga menjadi otak di balik masuk dan beredarnya sabu serta tembakau sintetis di dalam rumah tahanan. Skema ini melibatkan komunikasi canggih dan jaringan dengan pihak di luar penjara.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memeroleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," demikian bunyi rilis resmi yang diterima pada Kamis (9/10/2025).
Fakta mengejutkan lainnya adalah bagaimana transaksi barang haram tersebut bisa terjadi di lingkungan yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal. Penyerahan narkotika dilakukan di dalam area rutan, sementara komunikasi untuk mengatur transaksi ini dilakukan secara digital.
"Kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI," sambung rilis tersebut.
Kasus ini telah memasuki babak baru. Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih. Total ada enam tersangka yang diserahkan, termasuk Ammar Zoni.
"Tersangka MAA alias AZ yang adalah mantan artis atau public figure, diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa Narkotika Jenis Sabu dan tembakau sintetis," beber rilis itu lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengacara Ammar Zoni belum memberikan keterangan resmi..
Ironisnya, kabar ini mencuat di saat publik menantikan kebebasan Ammar Zoni. Sebelumnya, sahabatnya, Ustaz Derry Sulaiman, sempat menyatakan bahwa suami Irish Bella itu diperkirakan akan bebas pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya
"Insyaallah, Desember 2025, Ammar Zoni bebas," ungkap Ustaz Derry Sulaiman dalam unggahan di akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya
-
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kembali Terjerat untuk Keempat Kalinya di Penjara
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat