-
Ammar Zoni kembali ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus narkotika saat masih berada di Rutan Salemba.
-
Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam penjara dengan barang bukti sabu dan ganja sintetis.
-
Ammar Zoni terancam hukuman berat hingga pidana mati sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika.
Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari aktor Ammar Zoni, sebuah berita yang seolah mengulang kaset rusak namun dengan volume yang jauh lebih memekakkan telinga.
Untuk keempat kalinya, ia kembali terjerat dalam kasus narkotika. Ironisnya, penangkapan ini terjadi saat ia masih berstatus sebagai narapidana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Lingkaran setan narkoba yang menjerat Ammar Zoni tampaknya benar-benar tak berujung.
Penjara, yang seharusnya menjadi benteng terakhir untuk penebusan dan rehabilitasi, justru menjadi panggung bagi babak baru kejatuhannya yang paling dalam.
Ini bukan lagi sekadar kisah seorang artis yang tergelincir, melainkan sebuah sorotan tajam terhadap fenomena yang lebih besar, kegagalan total untuk melepaskan diri dari cengkeraman adiksi.
Penangkapan ke-4 ini bukanlah sebuah kebetulan. Ini adalah hasil dari pengembangan penyelidikan aparat terhadap jaringan peredaran narkoba yang diduga kuat beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam skema ini, peran Ammar Zoni diyakini telah berevolusi dari seorang pengguna menjadi bagian dari mata rantai peredaran.
Temuan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte) di lokasi menjadi bukti tak terbantahkan yang memberatkan posisinya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni saat ini sedang menjalani proses hukum untuk kasus narkotika ketiganya pada Oktober 2025.
Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
Rentetan kasus ini menunjukkan sebuah pola yang mengkhawatirkan. Dimulai dari penangkapan pertamanya pada tahun 2017, diikuti penangkapan kedua pada Maret 2023. Baru bebas dari penjara dia kembali ditahan pada akhir tahun 2023.
Semuanya seakan menegaskan bahwa jerat narkoba telah mengakar terlalu dalam.
Ancaman yang membayanginya kini bukan main-main. Dengan statusnya sebagai residivis kambuhan yang melakukan kejahatan di dalam penjara, Ammar Zoni dihadapkan pada pasal-pasal terberat dalam Undang-Undang Narkotika.
Para pengamat hukum menyebutkan, penerapan Pasal 114 Ayat (2) sangat mungkin dilakukan, yang membawa spektrum hukuman mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kisah Ammar Zoni adalah sebuah tragedi modern. Dari puncak ketenaran sebagai bintang yang diidolakan, ia terjun bebas ke titik nadir sebagai pesakitan yang tak kunjung jera.
Setiap kesempatan kedua yang diberikan seolah terbuang sia-sia, ditelan oleh adiksi yang lebih kuat dari jeruji besi sekalipun.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Ammar Zoni Ikut Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Petugas Curiga Lihat Gerak-geriknya
-
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026