- Pengacara Ashanty menanggapi tudingan soal merampas aset eks karyawan, Ayu Chairun Nurisa.
- Menurut pengacara Ashanty, hal itu dilakukan untuk memeriksa akun perusahaan yang masih tertaut di dalam perangkat tersebut.
- Pengacara Ashanty juga menilai tudingan perampasan ini tidak masuk akal jika dikaitkan dengan kerugian yang dialami perusahaan.
Suara.com - Ashanty yang diwakili pengacaranya, Mangatta Toding Allo buka suara mengenai laporan Ayu Chairun Nurisa soal perampasan aset.
Dalam laporannya ke Polres Jakarta Selatan, Ayu menuduh piha Ashanty telah merampas sejumlah barang pribadinya, termasuk ponsel, dompet, dan laptop, secara paksa.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo, dengan tegas membantah adanya unsur paksaan atau perampasan dalam kejadian tersebut.
"Diambilnya juga sukarela disaksikan sama yang lain kok. Kalau diambil paksa itu kan berarti sudah heboh," ujar Mangatta saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, Mangatta mempersilakan Ayu Chairun Nurisa untuk mengambil kembali barang-barangnya. Ia menegaskan bahwa semua barang tersebut masih tersimpan dengan baik di kantor.
"Kalau handphone dan lain-lain, dia kalau mau ambil, ambil saja. Karena itu ada di kantor semua kok," katanya.
Pihak Ashanty kemudian membeberkan alasan mengapa ponsel dan laptop milik Ayu sempat diamankan.
Hal itu dilakukan bukan untuk merampas, melainkan untuk memeriksa akun perusahaan yang masih tertaut di dalam perangkat tersebut.
"Memang awalnya handphone dan laptop itu kami cek karena ada akun dari perusahaan di situ," ucap Mangatta.
Baca Juga: Ashanty Tak Gentar Digugat Rp100 Miliar oleh Eks Karyawan: Cuma Strategi Tutupi Kesalahan
Mangatta juga menilai tudingan perampasan ini tidak masuk akal jika dikaitkan dengan kerugian yang dialami perusahaan.
Menurutnya, nilai barang-barang tersebut tidak sebanding dengan total kerugian perusahaan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta.
Baginya, tidak logis jika pihaknya melakukan perampasan hanya untuk barang-barang yang nilainya jauh di bawah kerugian yang disebabkan oleh Ayu.
"Hitung-hitungannya kerugian kami itu lebih dari Rp500 juta. Kalau hanya ambil handphone, hanya ambil laptop itu kan enggak, enggak nutup logikanya lah," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ashanty Tak Gentar Digugat Rp100 Miliar oleh Eks Karyawan: Cuma Strategi Tutupi Kesalahan
-
Status Tersangka Tak Bikin Ciut, Ayu Bakal Gugat Ashanty Rp100 Miliar
-
Eks Karyawan Absen Pemeriksaan Polisi, Ashanty Dilawan Balik, Siapkan Gugatan Hukum
-
Status Tersangka Tak Bikin Gentar, Terjawab Alasan Eks Karyawan Ashanty Tetap Tegar
-
Serangan Balik Telak Mantan Karyawan, Gugat Ashanty karena Uang Pesangon Belum Dibayar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan