- Nikita Mirzani minta atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap kasusnya
- Nikita Mirzani anggap tuntutan 11 tahun penjara dari jaksa berlebihan
- Nikita Mirzani minta Presiden perintahkan Jaksa Agung evaluasi jajarannya
Suara.com - Aktris Nikita Mirzani mengambil langkah serius dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Artis kontroversial yang lahir pada 17 Maret 1986 ini secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Surat tersebut berisi permohonan pengaduan sekaligus permintaan perlindungan hukum dan jaminan atas proses hukum yang adil atau due process of law.
Permohonan ini diajukan oleh tim kuasa hukumnya dari Law Office A-A & Partners yang ditujukan langsung ke Istana Negara, Jakarta.
Melalui surat tersebut, perempuan yang akrab disapa Nyai ini meminta atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto terhadap kasusnya.
Pihak Nikita memohon agar Presiden memberikan arahan kepada jajaran terkait untuk memastikan proses peradilan berjalan adil dan transparan.
Salah satu poin utama dalam permohonan tersebut adalah permintaan untuk evaluasi terhadap kinerja jaksa yang menangani perkara pemerasannya melawan Reza Gladys.
"Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over-criminalization terhadap masyarakat Indonesia," bunyi salah satu permohonan, yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani, Senin, 27 Oktober 2025.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk intervensi terhadap independensi lembaga peradilan.
Baca Juga: Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
"Menegaskan bahwa permohonan ini bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara," lanjut keterangan dalam surat.
Langkah ini diambil karena pihak Nikita Mirzani merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 11 tahun penjara tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.
Bahkan, mereka membandingkan tuntutan tersebut dengan kasus-kasus korupsi besar yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah.
"Maka terlihat jauh sekali perbedaannya, dan perbandingannya beribu-ribu kali lipat. Sehingga menjadi pertanyaan serius, separah apa sih kasus ini di mata Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara klien kami Nikita Mirzani? Kenapa Jaksa Penuntut Umum bisa mengesampingkan kerugian negara yang mencapai ratusan milyar?" kata keterangan lain dalam surat tersebut.
Dengan surat ini, Nikita Mirzani berharap Presiden dapat memastikan penegakan hukum di Indonesia berjalan adil, proporsional, dan manusiawi bagi seluruh warga negara.
Nikita Mirzani sendiri dijadwalkan mengikuti sidang putusan kasus pemerasan dan TPPU, dengan Reza Gladys sebagai korban, pada 28 Oktober 2025 besok.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Daftar Kecelakaan Taksi Green SM, Terobos Palang Perlintasan KRL hingga Tabrak Tukang Nasi Goreng
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Ibu Muda Meninggal di Hari Pertama Kerja Usai Cuti Melahirkan
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot
-
Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
-
Penjelasan Ibu-Ibu Soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Dipuji: Paling Simpel dan Jelas
-
Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf
-
Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?