-
Nikita Mirzani dilaporkan oleh pengusaha skincare Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar terkait ulasan negatif produk di media sosial.
-
Setelah bukti transfer dan komunikasi ditemukan, Nikita ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa pasal pemerasan serta TPPU; sidang berlangsung penuh drama dengan kesaksian yang saling bertentangan.
-
Putusan dijadwalkan 28 Oktober 2025 di PN Jakarta Selatan; hasilnya akan menentukan apakah Nikita dinyatakan bersalah dan dipenjara hingga 12 tahun, atau bebas dan menciptakan preseden baru di dunia hiburan.
Sidang berikutnya menghadirkan sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi Nikita yang membenarkan adanya komunikasi dan penyerahan uang secara bertahap.
Reza sendiri sempat hadir memberi kesaksian bahwa dirinya merasa ditekan dan terpaksa menuruti permintaan uang agar reputasi bisnisnya tidak hancur.
Menanti Putusan
Kini, sidang mencapai tahap akhir. Majelis hakim akan membacakan putusan pada hari ini, setelah mendengarkan seluruh pembelaan dan tuntutan.
Apapun hasilnya, kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dengan rekam jejak kontroversial. Jika terbukti bersalah, Nikita bisa menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda miliaran rupiah.
Namun bila dinyatakan tidak bersalah, putusan ini bisa menjadi preseden penting soal batas antara kritik, promosi, dan pemerasan di dunia hiburan serta bisnis kecantikan.
Publik kini menunggu, apakah sidang putusan ini akan menjadi akhir dari babak hukum panjang Nikita Mirzani, atau justru membuka lembaran baru yang tak kalah panas.
Tag
Berita Terkait
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Kini Tinggal dengan Virgoun, Starla Ubah Penampilan
-
Rayakan Harbolnas, CGV Tebar Promo Popcorn Cuma Rp12 Ribu di Aplikasi
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Ade Tya Ungkap Percakapan Awal dengan Ari Lasso: Dia Bilang Sama-Sama Sudah Cera
-
Ahlan Singapore: Film Tentang Perantau yang Sentuh Isu Kerja Keras dan Budaya
-
5 Hal Menarik dari Trailer Supergirl, Brutal dan Penuh Misteri ala James Gunn
-
Lepas Distorsi, Closehead Rilis "Arti Yang Sama", Lagu Ballad Emosional untuk Sosok Ibu
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan