-
Sandra Dewi resmi kehilangan seluruh aset mewahnya setelah mencabut gugatan keberatan, sehingga harta tersebut kini dirampas untuk negara.
-
Aset yang disita mencakup 140 perhiasan, 88 tas mewah, beberapa rumah dan kondominium, serta rekening bernilai miliaran rupiah.
-
Semua aset itu digunakan untuk menutupi uang pengganti Rp420 miliar dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis.
Suara.com - Keputusan Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset menjadi akhir dari kepemilikan harta fantastisnya.
Kini, deretan aset bernilai miliaran rupiah milik Sandra Dewi resmi dirampas dan menjadi milik negara.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andy Saputra, membeberkan secara rinci daftar aset yang sebelumnya coba dipertahankan oleh istri Harvey Moeis tersebut.
Jumlahnya terbilang sangat masif, mencakup perhiasan, tas mewah, hingga properti di lokasi elite.
Berdasarkan data permohonan yang diajukan, aset-aset tersebut meliputi koleksi perhiasan yang jumlahnya mencapai ratusan.
"Sebagaimana diketahui dalam permohonan keberatan yang untuk disita yaitu perhiasan, ada 140-an item," ujar Andy Saputra saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Selain perhiasan, koleksi tas mewah yang selama ini menjadi sorotan publik juga masuk dalam daftar sita dengan jumlah yang tak kalah fantastis.
"Kemudian ada tas, 88 tas," lanjutnya.
Tak berhenti di situ, sejumlah properti mewah milik pasangan ini juga turut dirampas oleh negara. Aset tak bergerak itu tersebar di beberapa lokasi strategis.
Baca Juga: Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran
"Kemudian rumah di Kebayoran Baru, kemudian rumah di Jakarta Barat, kemudian ada dua kondominium di daerah Serpong," rinci Andy.
Pihak berwenang juga telah membekukan sejumlah rekening bank yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Dan kemudian pemblokiran sejumlah rekening, lebih dari miliaran lah seperti itu," tambahnya.
Seluruh aset ini disita sebagai bagian dari upaya negara untuk menutupi uang pengganti sebesar Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Dengan dicabutnya gugatan, maka tidak ada lagi penghalang hukum bagi Kejaksaan Agung untuk segera melakukan eksekusi terhadap seluruh aset tersebut.
Mengenai nasib akhir dari aset-aset ini, seperti kemungkinan untuk dilelang, pihak pengadilan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang.
Tag
Berita Terkait
-
Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara
-
Kejagung Cium Kejanggalan, Ditemukan Anomali dari Klaim Sandra Dewi soal Harta Sitaan Hasil Endorse
-
Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Yakin Bisa Rebut Kembali Hartanya yang Disita Negara
-
5 Fakta Sandra Dewi Lawan Negara, Perjuangkan Deposito Rp33 Miliar dan Tas Branded!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken