Entertainment / Gosip
Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:44 WIB
Nikita Mirzani di sidang vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus pemerasan ITE.

  • Pihak Reza Gladys puas karena vonis membuktikan pemerasan benar terjadi.

  • Kasus hukum ini mengisyaratkan akan berlanjut dengan menyeret pihak lain.

Suara.com - Genderang perseteruan antara dokter kecantikan Reza Gladys dan aktris kontroversial Nikita Mirzani tampaknya belum akan berhenti berbunyi dalam waktu dekat.

Vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Nikita Mirzani pada Selasa, 28 Oktober 2025 menjadi penanda akhir dari satu babak, namun sekaligus membuka lembaran baru.

Pihak dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, Surya Batubara, menyambut putusan tersebut dengan penuh kepuasan.

Bagi mereka, vonis ini adalah bukti sahih bahwa tindak pemerasan yang dituduhkan kepada perempuan berusia 39 tahun itu benar-benar terjadi.

"Yang jelas sampai detik ini, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE, itu saja," kata Surya Batubara usai sidang.

Lebih jauh, putusan hakim ini dianggap sebagai pembersih nama baik produk kecantikan milik kliennya dari berbagai tuduhan miring yang selama ini beredar.

Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Produk Dokter Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah," tegasnya.

Surya bahkan menanggapinya dengan tawa santai, seraya menantang siapa pun yang masih meragukan kualitas produk kliennya untuk menempuh jalur hukum.

"Jadi kalaupun ada yang memancing-mancing ke sana, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada produk yang bersalah. Laporkan ke polisi atau ke BPOM," ucapnya.

Baca Juga: Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol

Saat disinggung mengenai vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 11 tahun penjara, pihaknya enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya pada pertimbangan hakim.

"Masalah 4 tahun atau lebih, itu urusan majelis hakim. Kami serahkan pada majelis hakim," ujarnya.

Namun, di pengujung wawancara, Surya Batubara melontarkan sebuah pernyataan mengejutkan yang mengisyaratkan bahwa drama hukum ini masih akan terus berlanjut dengan menyeret pihak lain.

"Ke depan, kami akan usut lagi. Ada oknum yang terlibat," pungkasnya, memberikan sinyal kuat bahwa akan ada babak baru yang lebih panas dalam kasus ini. 

Load More