-
Nikita Mirzani dilaporkan oleh dr. Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar pada November 2024.
-
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Nikita dituntut 11 tahun penjara karena dianggap melakukan pemerasan dan pencucian uang.
-
Pada 28 Oktober 2025, ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, terbukti melakukan pemerasan tapi bebas dari dakwaan TPPU.
Suara.com - Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bisu babak akhir dari drama hukum yang menjerat artis kontroversial, Nikita Mirzani.
Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Nikita Mirzani diganjar hukuman empat tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai 11 tahun penjara.
Berikut adalah 5 tahap penting perjalanan kasus ini, dari awal laporan hingga ketukan palu hakim.
1. Awal Mula Kasus
Semua berawal pada 13 November 2024, ketika dokter kecantikan Reza Gladys, pemilik brand kecantikan Glafidsya, melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berisi tuduhan pemerasan dan pengancaman. Nikita, bersama asistennya, dituding meminta uang senilai Rp 5 miliar kepada Reza Gladys.
Uang tersebut diduga sebagai syarat agar Nikita berhenti mengunggah konten negatif tentang produk dan pribadi Reza di media sosialnya. Meski sempat ada negosiasi, kasus ini akhirnya tetap menempuh jalur hukum.
2. Status Naik Menjadi Tersangka
Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, sebagai tersangka.
Puncaknya, pada Selasa, 5 Maret 2025, keduanya resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan setelah Nikita menjalani pemeriksaan intensif, di mana ia dicecar 109 pertanyaan oleh penyidik.
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, mulai dari UU ITE, KUHP tentang pemerasan, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
3. Proses Persidangan
Sidang perdana Nikita Mirzani menjadi sorotan media. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita dengan dakwaan berlapis.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tayang Hari Ini! Review The Devil Wears Prada 2: Reuni Trio Ikonik Tapi Konflik Kurang Nendang
-
Imbas Langgar Protokol Istana, Maia Estianty dan Suami Dikira Prabowo Orangtua Syifa Hadju
-
Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai
-
Korlantas Gunakan Metode TAA di TKP Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Apa Itu?
-
El Rumi Langgar Protokol Istana Demi Satukan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Berakhir Canggung
-
Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak
-
Penampilan Syifa Hadju Saat Nikah Dihujat, Ferry Maryadi: Dia Sudah Seperti Pisau Tajam!
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Na Daehoon Marah Besar dan Ancam Bongkar Aib Jule dan Safrie: Anakku Bukan Bahan Lelucon!
-
Viral Isu Erin Mantan Andre Taulany Diduga Aniaya ART, Disebut Mencekik hingga Mengancam Pakai Pisau