-
Nikita Mirzani dilaporkan oleh dr. Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar pada November 2024.
-
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Nikita dituntut 11 tahun penjara karena dianggap melakukan pemerasan dan pencucian uang.
-
Pada 28 Oktober 2025, ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, terbukti melakukan pemerasan tapi bebas dari dakwaan TPPU.
Suara.com - Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bisu babak akhir dari drama hukum yang menjerat artis kontroversial, Nikita Mirzani.
Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Nikita Mirzani diganjar hukuman empat tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai 11 tahun penjara.
Berikut adalah 5 tahap penting perjalanan kasus ini, dari awal laporan hingga ketukan palu hakim.
1. Awal Mula Kasus
Semua berawal pada 13 November 2024, ketika dokter kecantikan Reza Gladys, pemilik brand kecantikan Glafidsya, melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berisi tuduhan pemerasan dan pengancaman. Nikita, bersama asistennya, dituding meminta uang senilai Rp 5 miliar kepada Reza Gladys.
Uang tersebut diduga sebagai syarat agar Nikita berhenti mengunggah konten negatif tentang produk dan pribadi Reza di media sosialnya. Meski sempat ada negosiasi, kasus ini akhirnya tetap menempuh jalur hukum.
2. Status Naik Menjadi Tersangka
Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, sebagai tersangka.
Puncaknya, pada Selasa, 5 Maret 2025, keduanya resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.
Penahanan dilakukan setelah Nikita menjalani pemeriksaan intensif, di mana ia dicecar 109 pertanyaan oleh penyidik.
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, mulai dari UU ITE, KUHP tentang pemerasan, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
3. Proses Persidangan
Sidang perdana Nikita Mirzani menjadi sorotan media. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita dengan dakwaan berlapis.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Sidang Cerai Perdana Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Digelar 6 November
-
Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz setelah 5 Tahun Pernikahan
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Pihak Reza Gladys: Produk Klien Kami Tidak Salah!
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
-
Kak Seto Terkena Stroke Ringan, Begini Kondisi Terbarunya
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
Thom Yorke Vokalis Radiohead Kapok Manggung di Israel: Ngeri, Gak Mau Lagi
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan