Entertainment / Gosip
Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:47 WIB
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dari laporan hingga diputus 4 tahun penjara [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani dilaporkan oleh dr. Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar pada November 2024.

  • Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Nikita dituntut 11 tahun penjara karena dianggap melakukan pemerasan dan pencucian uang.

  • Pada 28 Oktober 2025, ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, terbukti melakukan pemerasan tapi bebas dari dakwaan TPPU.

Selama persidangan, jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan jaksa untuk menuntutnya dengan hukuman yang sangat berat, yaitu 11 tahun penjara, karena dianggap terbukti melakukan pemerasan sekaligus pencucian uang.

4. Pledoi Nikita Berharap Divonis Bebas

Menjelang putusan, Nikita Mirzani diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan lewat pledoi.

Dengan suara bergetar, ia membantah semua tuduhan jaksa. Nikita merasa dirinya dizalimi dan dipenjara selama delapan bulan padahal tidak pernah melakukan pemerasan apalagi pencucian uang.

"Saya bukan penjahat," ujarnya sambil memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh tuntutan karena merasa tidak bersalah.

5. Vonis

Pada Selasa, 28 Oktober 2025, Hakim Ketua Khairul Soleh mengetuk palu. Hasilnya, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menyatakan Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pemerasan melalui media elektronik.

Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Makasih 7 Bulan Selalu Menemani

Namun, hakim membebaskan Nikita dari dakwaan TPPU, sehingga vonisnya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Di luar dugaan, Nikita yang mengenakan busana serba hitam tampak sangat santai mendengar putusan tersebut.

Ia hanya menganggukkan kepalanya, sebuah reaksi tenang yang menutup perjalanan panjang kasus yang menjeratnya.

Meski palu hakim telah diketuk, babak akhir dari saga hukum Nikita Mirzani mungkin belum sepenuhnya tertulis.

Dengan putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, pintu untuk proses banding masih terbuka lebar, baik dari pihak Nikita yang mencari kebebasan maupun jaksa yang menginginkan hukuman lebih berat.

Load More