-
Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya.
-
Alasan pencabutan adalah tunduk dan patuh pada putusan hukum suaminya.
-
Aset-aset mewah tersebut kini sah dirampas negara untuk proses lelang.
4. Konsekuensi Hukum: Perampasan Aset Sah dan Bisa Langsung Dieksekusi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pencabutan gugatan ini membuat status barang bukti menjadi jelas dan tidak lagi dipersoalkan.
"Dengan dicabut otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah klir dan perkara ini kan sudah inkrah," kata Anang pada Selasa.
Selanjutnya, Kejagung akan segera melakukan proses eksekusi pidana sebelum akhirnya melelang aset-aset tersebut untuk memulihkan kerugian negara.
5. Buntut dari Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Langkah hukum Sandra Dewi ini merupakan buntut dari kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.
Akibat korupsi ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp271 triliun. Harvey Moeis sendiri telah divonis 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Aset-aset yang disita dari Sandra Dewi merupakan bagian dari upaya negara untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Baca Juga: Bye Bye Hermes dan Chanel, Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Resmi Dirampas Negara
Berita Terkait
-
Sudah Cabut Keberatan, Sandra Dewi Masih Punya Peluang Gugat Aset Lagi?
-
Mengintip 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita, Teridentifikasi Tak Ada yang KW!
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati