-
Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya.
-
Alasan pencabutan adalah tunduk dan patuh pada putusan hukum suaminya.
-
Aset-aset mewah tersebut kini sah dirampas negara untuk proses lelang.
Suara.com - Artis Sandra Dewi membuat langkah hukum tak terduga dengan mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset-aset mewahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Keputusan ini mengakhiri perlawanan hukumnya terkait harta benda yang terseret dalam kasus mega korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Pencabutan gugatan ini secara otomatis membuat deretan aset fantastis milik pasangan ini sah dirampas negara untuk memulihkan kerugian.
Sebelumnya, istri terpidana kasus korupsi PT Timah tersebut sempat berjuang mempertahankan aset-aset tersebut dengan dalih perjanjian pisah harta dan merupakan hasil jerih payahnya sendiri.
Lantas, apa saja fakta di balik keputusan Sandra Dewi yang memilih "angkat tangan"? Berikut rangkumannya.
1. Alasan Tunduk dan Patuh pada Hukum
Tak ada lagi perlawanan, alasan utama Sandra Dewi mencabut gugatan adalah karena memilih untuk tunduk dan patuh pada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap suaminya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, saat membacakan penetapan di persidangan.
"Setelah menimbang, para Pemohon memberikan kuasanya surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025 yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar hakim Rios di PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Bye Bye Hermes dan Chanel, Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Resmi Dirampas Negara
2. Gugatan Resmi Dicabut pada Selasa, 28 Oktober 2025
Gugatan dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN. Jkt. Pst tersebut resmi dicabut dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.
Majelis hakim secara resmi mengabulkan permohonan pencabutan yang diajukan oleh Sandra Dewi bersama kedua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.
3. Deretan Aset Fantastis yang Siap Dilelang
Dengan dicabutnya gugatan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memiliki jalan mulus untuk mengeksekusi aset-aset yang disita.
Beberapa aset mewah yang sebelumnya digugat Sandra Dewi dan kini sah dirampas negara antara lain:
- 88 unit tas mewah dari berbagai merek ternama.
- Sejumlah perhiasan dan logam mulia.
- Rekening deposito senilai Rp33 miliar.
- Rumah mewah di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, dan Permata Regency, Jakarta Barat.
- Dua unit kondominium di Gading Serpong.
Berita Terkait
-
Sudah Cabut Keberatan, Sandra Dewi Masih Punya Peluang Gugat Aset Lagi?
-
Mengintip 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita, Teridentifikasi Tak Ada yang KW!
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO