- Anang mengatakan pencabutan gugatan tersebut bakal menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus terhadap permohonan keberatan.
- Barang sitaan yang diperoleh penyidik nantinya bakal dilelang untuk mengganti kerugian negara.
- Sandra Dewi sebelumnya keberatan lantaran dari barang-barang yang sita oleh penyidik Kejagung, ada yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan tegas usai Sandra Dewi secara mengejutkan mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset yang diduga terkait dengan sang suami, Harvey Moeis--terpidana kasus tata kelola timah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pencabutan gugatan tersebut bakal menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus terhadap permohonan keberatan.
“Yang jelas penuntut umum yakin bahwa langkah hukum yang diambil oleh penuntut umum sudah benar,” kata Anang di Kejagung, Selasa (28/10/2025).
“Baik dan itu kita keterangan dari penyidik yang dihadirkan juga kemarin sudah dimintai keterangan dan ahli-ahli juga bahwa langkah-langkah hukum,” kata dia.
Termasuk, lanjut Anang, soal penyitaan aset yang selama ini dilakukan oleh pihak penyidik Jampidsus.
“Baik itu penyitaan terhadap aset-aset yang terkait dengan Harvey Moeis di mana salah satunya ada menurut Sandra Dewi ada, apa, ininya dia, dia sebagai pihak ketiga beriktikad baik,” ucapnya.
Dengan dicabutnya gugatan dari Sandra Dewi, maka secara otomatis barang bukti yang dipermasalahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Dengan dicabutnya (gugatan) otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah clear dan perkara ini kan sudah inkrah, untuk kasus Harvey Moeis sudah di Mahkamah Agung tapi Belum dieksekusi ya oleh penuntut umum, tapi udah inkrah,” katanya.
Setelahnya, barang sitaan yang diperoleh penyidik nantinya bakal dilelang untuk mengganti kerugian negara.
Baca Juga: Akhiri Sengketa, Sandra Dewi Cabut Gugatan dan Lepas Tas Hermes
“Terhadap barang-barang bukti yang disita termasuk kendaraan itu nantinya akan dirampas negara untuk nantinya prosesnya dilelang dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara,” ucap Anang.
Sandra Dewi sebelumnya mengajukan keberatan lantaran dari barang-barang yang sita oleh penyidik Kejagung, ada yang diperoleh dari hasil usahanya sendiri.
Namun kekinian Sandra Dewi justru mencabut keberatan soal perampasan aset tersebut lantaran beralasan pada vonis suaminya yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal itu terungkap dalam penetapan pencabutan permohonan keberatan yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Surat pencabutan keberatan yang diajukan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan itu disampaikan kuasa hukumnya ke majelis hakim dalam sidang tersebut.
Berita Terkait
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Bye Bye Hermes dan Chanel, Ini Daftar Harta Sandra Dewi yang Resmi Dirampas Negara
-
Penyidik Sebut Tak Ada Bukti Endorsement di Balik 88 Tas Mewah Sandra Dewi
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda