Suara.com - Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf: Kok Bisa Hukum Acak-acakan Gini?
Kasus dugaan pemerasaan Nikita Mirzani yang dilaporkan dr Reza Gladys akhirnya hampir selesai.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nikita Mirzani kabarnya akan mengajukan banding, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum memutuskan.
Vonis empat tahun terhadap Nikita Mirzani juga ramai dibahas pengguna X ketika akun @IndoPopBase ikut membagikan kabar terbarunya.
"Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas tuduhan pemerasan," tulis akun @IndoPopBase pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Menanggapi kabar tersebut, warganet ada yang pro maupun kontra.
Warganet yang pro menilai Nikita Mirzani layak mendapatkan hukuman empat tahun penjara, bahkan lebih, atas sikapnya selama ini.
Bukan hanya kasus pemerasan, warganet tidak menyukai Nikita Mirzani yang suka bikin huru-hara dengan merasa kebal hukum.
Baca Juga: Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
Sedangkan warganet yang kontra membandingkan vonis hukuman Nikita Mirzani dengan kasus lain.
Salah satunya hukuman untuk pelaku yang melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, dalam demo di depan Gedung DPR pada Agustus 2025.
"Aku tidak peduli tentang dia tapi melihat hukumannya lebih lama dari pembunuh Affan Kurniawan adalah sebuah lelucon," komentar akun @onetwocue.
Komentar tersebut disukai 19 ribu warganet dan dibagikan ulang tiga ribu kali.
Vonis Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Pembunuh Affan Kurniawan
"Meanwhile pembunuh Affan : dihukum minta maaf," sahut akun @abcdefghjn***.
"Dihukum lebih lama daripada pembunuh alm Affan adalah sebuah kegilaan," balas akun @03_12***.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
ART Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Andre Taulany, Berawal dari Masalah Sepele
-
Kisah Pilu Mandala, Siswa SMK Samarinda yang Meninggal Diduga Akibat Sepatu Kekecilan
-
Nikita Willy Berbagi Perspektif Parenting Digital di Forum Belajaraya Jakarta
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Jelang Persalinan Alyssa Daguise: Siapkan Kolam Renang untuk Cucu Pertama
-
RAN Bawakan Full Setlist J-Rocks di OTW Pestapora, Aransemen Baru Bikin Penonton Pecah
-
Kewarasan yang Dipertanyakan: 'Juminten Edan' Bawa Isu Sosial ke Level Horor yang Menakutkan
-
Sertifikatnya Dicabut, Apakah Status Mualaf Richard Lee Gugur? Ini Penjelasan Ustaz
-
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil
-
Didukung Andra Ramadhan, Zendhy Kusuma Kian Bersinar di Panggung Musik Indonesia
-
Hammersonic 2026 Sukses Digelar, Padukan Musik Keras dengan Estetika Visual Megah