Entertainment / Gosip
Selasa, 04 November 2025 | 09:55 WIB
Pandji Pragiwaksono. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono meminta maaf dan menyatakan siap menjalani proses hukum atas materi Stand Up-nya yang menyinggung masyarakat Toraja.

  • Ia menjelaskan ada dua jalur hukum yang ditempuh, yaitu hukum negara dan hukum adat di Toraja.

  • Pandji berencana datang langsung ke Toraja untuk menyelesaikan masalah secara adat, dengan bantuan fasilitasi dari Rukka Sombolinggi.

Suara.com - Pandji Pragiwaksono telah meminta maaf karena materi Stand Up yang hadir pada 2013 dianggap menyinggung masyarakat Toraja.

Selain meminta maaf, Pandji Pragiwaksono juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum.  

Pria bernama lengkap Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo ini menjelaskan, saat ini ada dua jalur hukum yang sedang berjalan. Proses hukum negara melalui laporan kepolisian dan proses hukum secara adat.

Soal proses hukum adat, Pandji Pragiwaksono telah berbincang dengan Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," jelasnya.

Untuk itu, Pandji Pragiwaksono mengupayakan diri hadir langsung ke Toraja. Rukka Sombolinggi pun bersedia menjadi fasilitator untuk mempertemukannya dengan perwakilan masyarakat adat setempat.

"Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu," ungkapnya dengan mantap.

Meski demikian, komedian berusia 46 tahun itu juga telah menyiapkan rencana lain jika perjalanannya ke Toraja terhalang oleh waktu atau kendala lainnya.

"Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Tolak Two-State Solution, Pandji Pragiwaksono Desak Indonesia Lebih Tegas Soal Palestina

Load More