- Nikita Mirzani melalui pengacaranya membela diri terkait heboh sang artis live medsos dari penjara.
- Menurut pengacara Nikita, live tersebut bisa dilakukan karena melalui izin dan fasilitas penjara.
- Pengacara Nikita meminta masyarakat tidak terburu-buru menghujat, sebelum tahu fakta yang sebenarnya.
Suara.com - Nikita Mirzani kembali mendapat kecaman dan hujatan lantaran ketahuan membantu Dokter Oky Pratama jualan online, meski tengah mendekam di penjara.
Masyarakat pun bertanya-tanya, apa boleh seorang tahanan bebas melakukan siaran live di media sosial, seperti halnya Nikita Mirzani.
Kasub Direktorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan, fasilitas yang digunakan Nikita Mirzani adalah layanan resmi yang memang disediakan untuk semua warga binaan.
Lewat pengacaranya, Nikita Mirzani curhat, bahwa apa yang dilakukan tampaknya selalu salah buat orang lain.
"Iya, ada. Barusan tadi disampaikan. Ya, aku ini bernapas saja katanya salah," kata Andi menirukan ucapan Nikita Mirzani dalam video di kanal YouTube Star 7 pada Kamis, 13 November 2025.
Menanggapi keluhan tersebut, Andi mengaku hanya bisa memberikan nasihat. Ia menyebut bahwa ini adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai seorang figur publik.
"Saya bilang, ya itulah risiko public figure, seperti itu. Saya bilang begitu," ujarnya.
Meski begitu, Andi mencoba memberikan perspektif yang lebih positif kepada Nikita Mirzani.
Dia berharap cobaan yang sedang dihadapi ini justru bisa mengangkat derajatnya di kemudian hari.
Baca Juga: Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
"Ya mungkin saja dengan jalan ini, derajat Anda diangkat. Seperti itu, kita tidak tahu ya, seperti itu," ucap Andi.
Andi juga menyayangkan sikap publik yang dianggapnya terlalu cepat menghakimi. Menurutnya, tindakan tersebut sudah mengarah pada perundungan.
"Nah, seharusnya orang di luar sana, tidak perlu Niki tadi di-bully lah, ya. Kalau misalnya memang itu dianggap salah, ada peraturannya, ya sudah datang aja ke rutan ini mempertanyakan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial