- Status "high risk" Ammar Zoni tidak permanen dan bisa diturunkan, membuka peluang dipindah ke lapas keamanan yang lebih rendah.
- Penurunan status dapat terjadi jika hasil asesmen ulang setelah 6 bulan menunjukkan adanya perubahan perilaku positif.
- Jika statusnya turun ke minimum security, Ammar Zoni berpotensi tinggal di lapas tanpa jeruji besi dan dapat bekerja.
Suara.com - Ammar Zoni batal dihadirkan dalam sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kendati demikian, masih ada secercah harapan bagi Ammar Zoni untuk mendapatkan perlakuan yang lebih lunak, bahkan hadir secara langsung dalam sidang.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyebutkan, status high risk yang disandang Ammar Zoni tidaklah permanen.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan mekanisme penurunan status risiko bagi warga binaan.
"Kategori high risk itu baru akan dilakukan asesmen ulang setelah 6 bulan menjalankan pidana," terang Rika Aprianti saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Jika dalam penilaian tersebut terdapat perubahan perilaku ke arah positif, Ammar Zoni bisa dipindahkan ke sel dengan keamanan lebih rendah.
"Setelah 6 bulan menjalankan pidana, diasesmen, ternyata risikonya turun, terjadinya perubahan, maka yang bersangkutan bisa turun tuh lagi ke maksimum, medium, sampai dengan minimum," sambungnya.
Rika bahkan memberikan gambaran mengenai Lapas minimum security yang jauh lebih manusiawi dibandingkan tempat Ammar Zoni sekarang.
"Lapas minimum security itu adalah Lapas di mana mereka tidak dalam terali. Mereka tinggal di rumah-rumah dan mereka bekerja. Seperti itu. Jadi tidak ada terali di situ," jelas Rika.
Baca Juga: Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
Pihak Ditjen PAS menegaskan, peluang tersebut terbuka lebar bagi siapa saja, tak terkecuali bagi bapak dua anak tersebut.
"Dan siapapun itu termasuk Ammar Zoni sangat memungkinkan," tegasnya.
Namun, untuk saat ini, prosedur tersebut belum bisa dijalankan karena durasi penahanan Ammar belum memenuhi syarat waktu.
"Tapi mohon, mohon pemahamannya saat ini yang bersangkutan belum sampai dengan 6 bulan untuk kita asesmen ulang, apakah sudah turun risikonya atau tidak," kata Rika.
Terkait perbandingan dengan narapidana terorisme yang bisa hadir sidang, Rika menekankan bahwa penempatan di Super Maximum Security murni berdasarkan penilaian risiko, bukan sekadar jenis kasusnya.
"Gini, sekali lagi kami sampaikan, seorang warga binaan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security ya, bukan karena kasusnya. Tapi berdasarkan asesmennya, tapi tingkat risikonya," paparnya.
Faktor residivis atau pengulangan tindak pidana juga menjadi pertimbangan berat mengapa Ammar dinilai berisiko tinggi.
"Saya rasa juga rekan-rekan sudah tahu seperti apa Pak Menteri kami juga sudah menyampaikan bahwa ini adalah kasus keempat ya kalau nggak salah yang bersangkutan," pungkas Rika.
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Usai Minta Rincian Penggunaan Nafkah, Ruben Onsu Klaim Mulai Dipersulit Bertemu Anak
-
Bensin Pertamax Mendadak Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Dokter Tirta: Ini Baru Langkah Awal
-
Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina