- Inara Rusli mengakhiri pernikahan siri dengan Insanul Fahmi setelah mengetahui ia memalsukan status dan masih memiliki istri sah, hingga dilaporkan atas dugaan penipuan.
- Gus Miftah menjelaskan bahwa nikah siri sah secara fiqih, tetapi dapat menjadi haram jika dilakukan dengan motif yang tidak benar atau merugikan pihak lain.
- Ia menegaskan perbedaan antara hukum agama dan hukum negara, di mana izin istri pertama wajib menurut aturan negara, serta menyoroti bahwa kebohongan tetap termasuk dosa.
Suara.com - Kasus pernikahan siri Inara Rusli dengan Insanul Fahmi tengah menjadi sorotan panas publik.
Pasalnya, Insanul Fahmi ternyata memalsukan statusnya sebagai pria lajang, padahal masih memiliki istri sah.
Merasa tertipu, mantan istri Virgoun itu telah melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Atas tipuan ini pula, Inara Rusli menyudahi pernikahan siri dengan Insanul Fahmi yang dibina pada Agustus 2025.
Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah turut memberikan pandangan mengenai polemik pernikahan siri yang melibatkan kebohongan status ini.
Ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Senin (1/12/2025), Gus Miftah menjelaskan hukum dasar nikah siri secara fiqih di tengah kehebohan kasus tersebut.
"Kalau secara pribadi, secara fiqih memandang, pernikahan siri itu sebenarnya sah," ujar Gus Miftah kepada awak media.
Namun, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini menyoroti fenomena penyalahgunaan nikah siri. Kerap kali hal ini dilakukan demi keuntungan sepihak.
"Tapi yang menjadi problem kemudian adalah banyak orang yang memanfaatkan pernikahan siri itu untuk kepentingan pribadi," sambungnya.
Baca Juga: 6 Skandal Perselingkuhan Paling Heboh Tahun 2025: Pesohor dari 3 Negara Ikut Terseret
Gus Miftah berpandangan, meskipun pernikahan tersebut sah secara rukun nikah, niat atau motif di baliknya bisa mengubah hukumnya menjadi haram jika tujuannya tidak baik.
"Jadi, bahwa pernikahannya itu sah, tapi kalau kemudian hanya untuk motif, maka hukumnya bisa menjadi haram. Seperti banyak fatwa yang lain. Saya pikir gitulah," tutur Gus Miftah.
Lebih lanjut, Gus Miftah menjawab rasa penasaran publik mengenai keabsahan nikah siri tanpa sepengetahuan atau izin dari istri pertama, seperti yang terjadi dalam kasus Insanul Fahmi.
"Kalau secara agama, secara agama loh ya... Pernikahan siri itu, atau pernikahan satu, dua, tiga dan berikutnya itu, itu memang tidak ada kewajiban untuk minta izin kepada istri," jelasnya.
Gus Miftah menekankan adanya perbedaan mendasar antara hukum agama dan hukum negara yang berlaku di Indonesia. Aturan negara mewajibkan adanya transparansi dan izin.
"Yang mewajibkan izin itu adalah ketika pernikahan negara, KUA. Syaratnya itu harus: satu, menyatakan sikap adil; kemudian mampu memberikan nafkah; yang ketiga, harus mendapatkan persetujuan dari istri," paparnya.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Donasi Rp 1 Miliar ke Aceh dan Padang, Bakal Kunjungi Langsung Daerah Bencana
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Resmi Berstatus Pelapor, Ini Alasan Inara Rusli Seret Mantan Suami Siri ke Polda Metro Jaya
-
Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi, Tak Terima Ditipu Status Single
-
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Inara Rusli Terpuruk, Kehilangan 90 Persen Job dan Bisnis Gara-Gara Laporan Zina
-
5 Hal Menarik yang Bikin Film Run Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Gabung Sinetron Asmara Gen Z, Oliver Roberts Ogah Jual Nama William Roberts
-
Insanul Fahmi Temui Mawa, Ditantang Buktikan Pernikahan Siri dengan Inara Rusli
-
Teror Jalur Pantura Dimulai, Alas Roban Suskes Hantui 176 Ribu Penonton di Hari Pertama
-
Doomsday: Benarkah Doctor Doom Menikahi Sue Storm di Multiverse?
-
Bangga, Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Terpilih di Berlin International Film Festival 2026
-
Dua Tahun Berlalu, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Buka Hijab: Aku Kecewa Sama Allah
-
Revolusi di Balik Layar: Bagaimana AI dan Web3 Mengguncang Industri Film Global
-
Drama Keluarga Belum Berakhir, Ratu Sofya Minta Adik Jangan Bikin Suasana Makin Panas