- Inara Rusli mengakhiri pernikahan siri dengan Insanul Fahmi setelah mengetahui ia memalsukan status dan masih memiliki istri sah, hingga dilaporkan atas dugaan penipuan.
- Gus Miftah menjelaskan bahwa nikah siri sah secara fiqih, tetapi dapat menjadi haram jika dilakukan dengan motif yang tidak benar atau merugikan pihak lain.
- Ia menegaskan perbedaan antara hukum agama dan hukum negara, di mana izin istri pertama wajib menurut aturan negara, serta menyoroti bahwa kebohongan tetap termasuk dosa.
Suara.com - Kasus pernikahan siri Inara Rusli dengan Insanul Fahmi tengah menjadi sorotan panas publik.
Pasalnya, Insanul Fahmi ternyata memalsukan statusnya sebagai pria lajang, padahal masih memiliki istri sah.
Merasa tertipu, mantan istri Virgoun itu telah melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Atas tipuan ini pula, Inara Rusli menyudahi pernikahan siri dengan Insanul Fahmi yang dibina pada Agustus 2025.
Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah turut memberikan pandangan mengenai polemik pernikahan siri yang melibatkan kebohongan status ini.
Ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Senin (1/12/2025), Gus Miftah menjelaskan hukum dasar nikah siri secara fiqih di tengah kehebohan kasus tersebut.
"Kalau secara pribadi, secara fiqih memandang, pernikahan siri itu sebenarnya sah," ujar Gus Miftah kepada awak media.
Namun, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini menyoroti fenomena penyalahgunaan nikah siri. Kerap kali hal ini dilakukan demi keuntungan sepihak.
"Tapi yang menjadi problem kemudian adalah banyak orang yang memanfaatkan pernikahan siri itu untuk kepentingan pribadi," sambungnya.
Baca Juga: 6 Skandal Perselingkuhan Paling Heboh Tahun 2025: Pesohor dari 3 Negara Ikut Terseret
Gus Miftah berpandangan, meskipun pernikahan tersebut sah secara rukun nikah, niat atau motif di baliknya bisa mengubah hukumnya menjadi haram jika tujuannya tidak baik.
"Jadi, bahwa pernikahannya itu sah, tapi kalau kemudian hanya untuk motif, maka hukumnya bisa menjadi haram. Seperti banyak fatwa yang lain. Saya pikir gitulah," tutur Gus Miftah.
Lebih lanjut, Gus Miftah menjawab rasa penasaran publik mengenai keabsahan nikah siri tanpa sepengetahuan atau izin dari istri pertama, seperti yang terjadi dalam kasus Insanul Fahmi.
"Kalau secara agama, secara agama loh ya... Pernikahan siri itu, atau pernikahan satu, dua, tiga dan berikutnya itu, itu memang tidak ada kewajiban untuk minta izin kepada istri," jelasnya.
Gus Miftah menekankan adanya perbedaan mendasar antara hukum agama dan hukum negara yang berlaku di Indonesia. Aturan negara mewajibkan adanya transparansi dan izin.
"Yang mewajibkan izin itu adalah ketika pernikahan negara, KUA. Syaratnya itu harus: satu, menyatakan sikap adil; kemudian mampu memberikan nafkah; yang ketiga, harus mendapatkan persetujuan dari istri," paparnya.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Donasi Rp 1 Miliar ke Aceh dan Padang, Bakal Kunjungi Langsung Daerah Bencana
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Resmi Berstatus Pelapor, Ini Alasan Inara Rusli Seret Mantan Suami Siri ke Polda Metro Jaya
-
Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi, Tak Terima Ditipu Status Single
-
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Sisi Gelap Tanjung Priok di Series 'Algojo', Transformasi Arya Saloka dari Anjelo Jadi Tukang Jagal
-
Istri Ungkap Firasat, Gary Iskak Sempat Ucap Kalimat Perpisahan ke Anak Sebelum Kecelakaan Maut
-
Gus Miftah Donasi Rp 1 Miliar ke Aceh dan Padang, Bakal Kunjungi Langsung Daerah Bencana
-
Tonton Film Agak Laen Menyala Pantiku, Melly Goeslaw Beri Pesan Khusus ke Korban Bencana Sumut
-
Istri Nino RAN Melahirkan Anak Pertama, Komentar Vidi Aldiano Bikin Berharap
-
Pengacara Akui Eza Gionino Pernah KDRT Meiza Aulia: Jarang Dilakukan, Cuma Verbal
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Terjun ke Lokasi Bencana Aceh, Zaskia Adya Mecca Ungkap Korban 5 Hari Kelaparan Tanpa Bantuan
-
Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6
-
Penampilan Verrell Bramasta Pakai Rompi Taktis di Area Banjir dan Longsor Jadi Perbincangan