- Sidang eksepsi Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, kasus dugaan penipuan dana konser TWICE digelar di PN Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025.
- Pihak Melani menyatakan eksepsi karena sengketa harus diselesaikan melalui arbitrase BANI, bukan proses pidana di pengadilan.
- Terdakwa menawarkan aset senilai kerugian Rp10 miliar untuk ganti rugi, namun kuasa hukum juga menyoroti dakwaan JPU yang dianggap kabur.
Suara.com - Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser TWICE yang menjerat Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan, pihak Fransiska Melani secara tegas menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Melani menilai kasus ini seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.
Kuasa hukum Melani, Adi Bagus Pambudi, menyoroti adanya perjanjian kerja sama bisnis antara terdakwa dengan pelapor, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
Dalam kontrak tersebut, disepakati bahwa segala sengketa bisnis akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo. Karena yang berwenang adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI secara keperdataan," kata tim kuasa hukum saat membacakan eksepsi di ruang sidang.
Pihak kuasa hukum menekankan bahwa perselisihan ini bermula dari bisnis konser yang merugi, bukan murni kejahatan pidana.
Target penjualan tiket konser TWICE yang dipatok sebanyak 38.000 lembar, pada kenyataannya hanya terjual sekitar 14.000 lembar.
Tawarkan Aset untuk Ganti Rugi
Ditemui usai persidangan, Adi Bagus Pambudi mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana investasi pelapor senilai Rp10 miliar.
Baca Juga: Promotor Konser Twice Ditahan, Peluang Damai Ada Asalkan Kembalikan Modal dan Untung
Namun, kondisi keuangan perusahaan yang sedang tidak likuid membuat Melani menawarkan aset sebagai pengganti.
"Melani ini punya aset-aset yang memang mau diserahkan ke pelapor, namun pertimbangan dari pelapor ini mungkin maunya cash. Sementara dia (Melani) kan sekarang enggak punya keuangan yang cukup baik, dia punyanya aset," kata Adi kepada awak media.
Menurut Adi, aset yang ditawarkan tersebut secara appraisal nilainya setara dengan kerugian yang dilaporkan. Sayangnya, tawaran damai menggunakan aset tersebut tampaknya belum diterima oleh pihak pelapor yang menginginkan uang tunai.
"Intinya dia punya rasa tanggung jawab dan itikad baik. Kenapa enggak ditanggapi?" tambah Adi.
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur
Selain masalah ranah hukum, tim kuasa hukum juga mempermasalahkan ketidakcermatan JPU dalam menyusun surat dakwaan. Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketidakjelasan lokasi kejadian perkara (locus delicti).
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi
-
Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6
-
Sinopsis Love Me: Drakor Debut Dahyun TWICE, Seo Hyun Jin Bakal Jadi Dokter
-
Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf
-
Bos Mecimapro Akhirnya Respons Laporan Dugaan Penggelapan Dana Konser Twice
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Mengungkap Misteri Hilangnya Personel Band di Saranjana: Kota Ghaib, Malam Ini di ANTV
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Raffi Ahmad Akuisisi Saham VISI Senilai Rp178 Miliar, Langsung Untung Rp1,7 Triliun
-
Matheo In Rio Rilis 'Karena Kau Wanita' untuk Perempuan yang Selalu Terlihat Kuat
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Ruben Onsu Tanggapi Wendy Adik Sarwendah: Maafin Si Najis Ya
-
Musisi Therry Mully Meninggal Dunia, Andien Kenang Sosoknya dan Akui Jadi Fans Berat Grup Jingga
-
Bawa Bukti Transfer Ratusan Juta, Haldy Sabri Skakmat Ratu Sofya Terkait Pelanggaran Kontrak