- Justice Collaborator adalah pelaku kejahatan (tersangka/terdakwa) yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar tindak pidana yang terorganisir atau sulit diungkap.
- Status JC tidak otomatis diberikan, melainkan harus memenuhi kriteria ketat terutama dengan memberikan informasi signifikan yang dapat membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar (misalnya, bandar narkoba atau otak kasus korupsi).
- Peran utama JC adalah memutus mata rantai kejahatan dan menyeret pelaku utama dengan memberikan kesaksian jujur sebagai kunci dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus terorganisir seperti narkotika.
Suara.com - Melalui tim kuasa hukumnya, Ammar Zoni resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan status sebagai Justice Collaborator (JC).
Langkah ini diambil mengingat beratnya dakwaan yang dihadapi sang aktor. Permohonan tersebut telah diajukan oleh pihak keluarga dan pengacara Ammar Zoni sejak 26 November 2025.
Hal ini berkaitan erat dengan perannya dalam perkara dugaan peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram, sebuah kasus serius yang saat ini tengah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak LPSK sendiri telah mengonfirmasi penerimaan berkas permohonan tersebut dan menyatakan bahwa surat pengajuan kini sedang dalam tahap penelaahan serta pendalaman materi.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Justice Collaborator yang kini diperjuangkan oleh pihak Ammar Zoni?
Definisi Justice Collaborator
Dilansir dari laman Hukumonline pada Jumat, 5 Desember 2025, Justice Collaborator merupakan sebuah istilah hukum yang merujuk pada saksi pelaku yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Tujuannya adalah untuk membongkar suatu tindak pidana tertentu, biasanya kejahatan yang terorganisir atau sulit diungkap.
Secara sederhana, arti justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum. Meskipun berstatus sebagai pelaku, tidak semua tersangka yang bersikap kooperatif otomatis bisa mendapatkan status istimewa ini.
Baca Juga: Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat
Ada kriteria ketat yang harus dipenuhi, terutama mengenai bobot informasi yang diberikan untuk membongkar jaringan kejahatan yang lebih besar, seperti sindikat narkoba atau kasus korupsi.
Posisi seorang Justice Collaborator terbilang unik dan kompleks dalam sistem peradilan pidana. Seseorang dengan status ini memikul dua peran sekaligus, yakni sebagai tersangka atas kejahatan yang dilakukannya, sekaligus sebagai saksi kunci yang wajib memberikan keterangan jujur di dalam persidangan.
Keterangan inilah yang nantinya diharapkan dapat menyeret pelaku utama atau otak di balik kejahatan tersebut.
Peran Vital dalam Penegakan Hukum
Keberadaan seorang JC dianggap sebagai instrumen vital dalam membongkar kasus-kasus yang bersifat tertutup dan terorganisir. Dalam konteks kasus narkotika seperti yang dihadapi Ammar Zoni, peran JC biasanya diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran obat terlarang dengan mengungkap identitas bandar besar atau pemasok utamanya.
Seorang justice collaborator berperan sebagai kunci penting dalam penegakkan hukum. Fungsi strategis dari status ini meliputi beberapa aspek krusial, antara lain membantu mengungkap suatu tindak pidana yang telah terjadi atau mencegah akan terjadinya suatu tindak pidana baru,
mempermudah negara dalam upaya pengembalian aset (asset recovery) yang dihasilkan dari tindak pidana, khususnya dalam kasus korupsi atau pencucian uang, dan memberikan informasi valid dan akurat kepada aparat penegak hukum mengenai peta kejahatan.
Peran lainnya adalah memberikan kesaksian yang signifikan dalam proses peradilan untuk menjerat pelaku lain yang memiliki peran lebih besar.
Berita Terkait
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga