Entertainment / Gosip
Selasa, 06 Januari 2026 | 16:57 WIB
Jadi Tersangka, Dokter Richard Lee Malah Sibuk Kritik Pandji Pragiwaksono (Instagram/@dr.richard_lee)
Instagram Story Dokter Richard Lee

Dokter Richard Lee pun sebelumnya melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan.

Doktif dilaporkan lantaran postingannya yang menyebut Dokter Richard tidak memiliki SIP untuk klinik di Palembang.

Sama seperti Dokter Richard Lee, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 27A UU ITE dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara.

Oleh karena ancaman pidana di bawah lima tahun, Doktif hanya dikenakan wajib lapor.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Load More